Kejagung Akui belum Miliki Program Cybersecurity

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Wikimapia

Jakarta, Cyberthreat.id - Kejaksaan Agung menyadari bahwa ke depan tren kejahatan semakin beragam, salah satunya kejahatan siber (cybercrime). Untuk menghadapi tantangan tersebut, para jaksa pun telah dididik dan dibekali untuk memahami tren kejahatan siber.

"Kami punya Badan Diklat yang memiliki program khusus untuk melatih para jaksa yang menangani perkara khusus, misalnya, pelanggaran UU ITE. (Materi yang diberikan) Badan Diklat tentunya menyesuaikan dengan kasus-kasus yang sedang tren," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mukri kepada Cyberthreat.id lewat sambungan telepon, Selasa (23/4/2019).

Mukri mengatakan, sejauh ini kejahatan siber yang pernah ditangani Kejagung dan cukup menyita perhatian publik, misalnya, kasus hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet dan hoaks terkait tujuh kontainer surat suara yang telah tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta.

BELUM ADA PROGRAM KHUSUS
Mukri mengatakan, sejauh ini Kejagung belum melakukan pembahasan khusus mengenai penguatan infrastruktur teknologi informasinya, termasuk menyangkut keamanan siber (cybersecurity) pada sistem jaringan komputernya. "Tapi, insyaallah itu segera dilakukan menyeluruh ke daerah-daerah," kata dia.

Yang ada saat ini, kata dia, kantor-kantor kejaksaan sebatas dibekali perangat teknologi informasi untuk mendukung kelancaran tugas-tugas pokok kejaksaan.

Kejagung sempat diserang peretas (hacker) pada 31 Mei 2017 oleh seorang peretas berkode Cop1r3. Saat itu peretas memasang tulisan dengan latar hitam: We were all Indonesian until race disconnected us. Religion sparated us. Politics divided us. #RipUnityInDiversity.

Serangan siber itu hanya mengubah tampilan situs web Kejagung dengan gambar Harley Quinn (aktris Margot Robbie) - salah satu tokoh dalam film Suicide Squad. Akibat serangan itu, publik tidak bisa mengakses informasi kejaksaan.

Mukri mengatakan, sejauh ini belum ada rencana Kejagung melakukan kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara terkait dengan keamanan siber. "Sejauh ini kami belum lakukan. Tapi, itu kami akan kaji lagi," kata dia.