Lagi, Kominfo Buka Blokir Layanan Data di Provinsi Papua
Jakarta, Cyberthreat.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) kembali membuka layanan data dan internet di wilayah Kabupaten Nabire dan Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua.
"Sehubungan dengan situasi dan kondisi keamanan di dua wilayah tersebut kondusif, Pemerintah kembali membuka blokir atas layanan data internet terhitung mulai Jumat 6 September 2019 pukul 22.30 WIT," demikian keterangan pers Kemkominfo yang disampaikan Plt Kepala Biro Humas, Ferdinand Setu.
Hingga kini sudah 21 kabupaten di wilayah Provinsi Papua yang telah dibuka blokir layanan data dan internetnya. Sebelumnya, 19 kabupaten dibuka blokirnya pada 4 September 2019.
Ke-19 kabupaten di Provinsi Papua yang telah dibuka lebih dulu adalah kabupaten Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Kabupaten Sarmi.
Sebaliknya 8 (delapan) kabupaten di Provinsi Papua masih terus dipantau situasinya dalam 1 (satu) atau 2 (dua) hari ke depan. Kedelapan kabupaten itu adalah Kabupaten Mimika, Paniai, Deiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura dan Yahukimo
Untuk wilayah Papua Barat, 3 (tiga) kabupaten/kota yakni Kota Manokwari, Kota Sorong dan Kabupaten Sorong yang belum dibuka blokir layanan data internet dan masih akan terus dipantau dalam 1 (satu) atau 2 (dua) hari ke depan.
"Sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi terkait dengan isu Papua mulai menurun sejak 31 Agustus 2019."
Puncak sebaran hoaks dan hasutan terkait isu Papua terjadi pada 30 Agustus 2019 dengan jumlah url mencapai 72.500. Distribusi hoaks terus menurun, 42 ribu url di tanggal 31 Agustus 2019, 19 ribu url di tanggal 1 September 2019, dan akhirnya 6.060 url hoaks dan hasutan di tanggal 6 September 2019.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian berbasis SARA, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial, agar proses pemulihan kembali seluruh wilayah Papua dan Papua Barat cepat berlangsung.