Langgar Privasi Anak, Google-YouTube Didenda Rp 2,4 Triliun
Mountain View, Cyberthreat.id - Google dan anak perusahaannya, Youtube, setuju membayar denda US$170 juta (Rp 2,4 triliun) karena melanggar privasi anak pada 4 September lalu. Federal Trade Commission (FTC) dan Jaksa Agung New York Amerika Serikat mendenda Google dan YouTube terkait layanan berbagi video yang secara ilegal mengumpulkan informasi tentang anak-anak tanpa izin orang tuanya. FTC akan menerima US$134 juta dan kantor Jaksa Agung New York mendapat $34 juta.
Menurut Children’s Online Privacy Protection Act (COPPA), sebagai penyedia jasa online dan situs web yang menyasar anak, Google dan YouTube seharusnya memberitahukan tindakan pengambilan data yang mereka lakukan dan meminta persetujuan orang tua saat mengumpulkan informasi pribadi dari anak usia di bawah 13 tahun. Identifikasi kebiasaan berselancar anak untuk kepentingan iklan juga termasuk pelanggaran privasi.
FTC dan Jaksa Agung New York menuduh YouTube melanggar COPPA karena mengggunakan cookie untuk mengumpulkan informasi online anak, termasuk siapa saja penonton kanal anak, tanpa memberitahu dan meminta izin orang tua mereka. Dan YouTube menghasilkan jutaan dolar berkat iklan yang memakai data dari cookie. "YouTube menjual popularitasnya di kalangan anak kepada korporasi yang menjadi calon kliennya," kata Joe Simons, Ketua FTC. "Sayangnya, ketika harus mematuhi COPPA, perusahaan ini mengabaikan kenyataan bahwa ada platform mereka yang secara jelas menyasar anak-anak. Tidak ada ampun bagi pelanggaran hukum YouTube."
Selain denda, terkait pelanggaran COPPA ini, Google dan YouTube harus melaksanakan beberapa rekomendasi, antara lain:
- Mengimplementasikan sistem yang bisa membuat pemilik kanal mengidentifikasi konten yang menyasar anak dan mematuhi COPPA.
- Memberitahu pemilik kanal bahwa konten mereka harus tunduk kepada COPPA dan memberikan pelatihan tahunan kepada karyawan untuk menaati COPPA.
FTC juga meminta agar YouTube menyingkirkan pemilik konten yang gagal melakukan identifikasi atas kontennya yang menyasar anak dan memberikan denda.