Mei, Pemerintah Buka Big Data Migas
Jakarta, Cyberthreat.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berupaya menarik investor di bidang minyak dan gas (migas) dengan membuka data migas melalui Big Data.
Big Data adalah sebuah teknologi baru di dunia teknologi informasi, di mana memungkinan proses pengolahan, penyimpanan dan analisis data dalam beragam bentuk/format, berjumlah besar dan pertambahan data yang sangat cepat.
Kebijakan open data migas ini merupakan revisi dari Peraturan Menteri (Permen) ESDM 27/2006 mengenai pengelolaan dan pemanfaatan data migas, data eksplorasi, dan eksploitasi.
Pengolahan dan analisis data dalam jumlah sangat besar ini memerlukan waktu yang relatif jauh lebih singkat dengan menggunakan Big Data dibanding teknologi data sebelumnya, misalnya, database relational seperti MySQL.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, kementerian segera menerbitkan permen yang akan mempermudah investor mengakses data migas secara bebas pada Mei 2019.
“Ini bukan menjual kekayaan, data itu masih milik negara. Kalau mereka sudah melakukan analisa, tetap saja tidak bisa melakukan apa-apa, mereka harus meminta izin untuk eksplorasi, negara tetap mengontrol data itu,” kata Arcandra, seperti dikutip dari situs Kominfo.go.id, Sabtu (20/4/2019).
Menurut Arcandra, meski membuka akses terhadap data migas, pemerintah menjamin pembukaan akses data migas ini tidak akan melepaskan kontrol negara atas data.
Kementerian ESDM akan menerapkan skema anggota dan non anggota untuk kebijakan data ini dan akan tetap pula melindungi data milik KKKS.
“Akses data terbatas bagi yang bukan anggota dan bagi yang menjadi anggota, Pemerintah akan memberikan akses data bukan hanya sebatas raw data seismik, tapi juga data olahan maupun data interpretasi,” jelas Arcandra.
Dia menyebut, kebijakan open data sudah dilakukan oleh beberapa negara seperti Amerika Serikat (AS) dan Inggris yang sudah membuka akses datanya dalam skala tera bita.
“Dahulu jika ingin mengakses data harus membayar terlebih dahulu, sekarang boleh mengakses tanpa membayar silahkan akses data untuk dianalisa,” ujar Arcandra.