Pemotongan Kabel Optik, APJII Minta Pemprov DKI Koordinasi

Ketua umum APJII Jamalul Izza | Foto: Rizki Meirino

Jakarta, Cyberthreat.id - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) keberatan atas kebijakan pemotongan kabel optik sepihak yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ketua umum APJII Jamalul Izza mengatakan kebijakan tersebut berdampak pada akses jaringan internet.

"APJII siap berkoordinasi dengan DKI untuk hal ini seperti yang kita lakukan dengan kota-kota lainnya," kata Ketum APJII, Jamalul Izza, dalam keterangan pers yang diterima Cyberthreat.id, Senin (2 September 2019).

APJII, kata dia, memahami bahwa insiden ini terjadi karena adanya proses revitalisasi serta niatan untuk merapikan area trotoar dan taman yang sedang dikerjakan oleh Pemprov DKI Jakarta di 81 ruas jalan.

Yang paling disayangkan APJII adalah tidak adanya koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan APJII yang menyebabkan pelanggan internet di kawasan Cikini dan Kemang Raya mengeluhkan akses yang terganggu.

APJII telah mengirimkan beberapa permohonan pertemuan terkait dengan berbagai hal, tapi sejauh ini belum mendapatkan response positif dari DKI.

"Kami mendukung penuh revitalisasi agar terciptanya kota yang rapi demi estetika dan keindahan kota. Namun seharusnya pihak Pemprov DKI bisa lebih aware terhadap kabel Fiber Optic (FO) yang digunakan untuk melayani Internet."

Tidak adanya koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dan pihaknya jelas merugikan konsumen dari para anggota APJII.

Sebagai penyelenggara jasa internet (Internet Service Provider/ISP), anggota APJII menggunakan jaringan FO untuk menyediakan bandwitdh ke pelanggan.

"Infrastruktur kabel optik merupakan hal yang sangat penting untuk melayani Internet. Kami mohon permohonan pertemuan kami diresponse positif agar APJII dan DKI bisa lebih berkoordinasi," jelasnya.