Bermodal "USB Killer", Lelaki India Ini Rusak 66 Komputer
New York, Cyberthreat.id - Lelaki asal India, Vishwanath Akuthota (27), mengaku bersalah lantaran telah merusak 66 komputer milik College of Saint Rose di Albany, New York.
Selain komputer, ia merusak sejumlah layar monitor dan podum yang dilengkapi komputer hanya menggunakan perangkat "USB Killer" yang dibelinya secara online.
Ketika perangkat USB itu dimasukkan ke port USB komputer, USB itu mengirimkan perintah yang menyebabkan kapasitor komputer cepat terisi secara berlebihan. Akibatnyam port USB, hardisk, dan sistem kelistrikan komputer rusak.
Akuthota melakukan aksinya itu pada 14 Februari 2019 dan akhirnya ditangkap pada 22 Februari. Kasus ini diselediki oleh FBI dan APD dengan jaksa A Wyne A Myers.
Akibat ulanhnya itu, kampus merugi sekitar US$51.109 atau sekitar Rp718,59 juta dan Akhutota bersedia untuk mengganti kerugian tersebut. Saat ini ia ditahan di Nort Carolina sejak 22 Februari lalu.
Rencana, ia akan menghadapi vonis pada 12 Agustus 2019 dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda hingga US$250.000 atau sekitar Rp3,52 miliar.
Dalam siaran pers Kantor Kejaksaan Amerika Serikat Distrik Utara New York, Selasa (16/4/2019), disebutkan bahwa saat beraksi Akuthota merekam dirinya lewat iPhone-nya. Saat akan memasukkan USB Killer itu, ia sempat mengatakan, "Saya akan membunuh orang ini," kata dia.
Akhutota sebetulnya alumnus College of St. Rose pada 2017 dan telah bergelar MBA. Namun, saat kejadian itu ia sudah tidak lagi menjadi mahasiswa dan tinggal di AS dengan visa pelajar.