Pakar: Indonesia Harus Miliki Roadmap Ancaman Siber Nasional

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Jakarta, Cyberthreat.id – Pakar Pertahanan dan Keamanan, Yono Relsoprodjo, mengatakan pemerintah sejauh ini belum memiliki peta jalan (roadmap) terkait dengan ancaman siber nasional.

Menurut Yono, seharusnya pemerintah memiliki peta jalan tersebut sebelum DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS). Peta jalan ini sebagai pedoman juga strategi yang mungkin dilakukan jika terjadi ancaman dan serangan siber.

“Kalau kita membangun satu strategi yang terbaik dalah membuat dulu peta ancamannya, kalau peta ancamannya tidak bener, maka strateginya juga tidak akan bene,” ujar Yono dalam diskusi tentang RUU KKS yang diadakan oleh Trijaya FM, Rabu (21 Agustus 2019).

Menurut dia, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan dalam penerapan RUU KKS, yaitu persoalan kewenangan lembaga yang saling tumpang tindih, kemampuan mitigasi saat terjadi serangan siber, dan rehabilitasi keadaan.

Ia memandang penyusunan RUU KKS perlu melibatkan semua institusi yang terkait. Begitu juga perlu dilakukannya sosialisasi dan juga simulasi terkait dengan RUU tersebut.


Berita Terkait:


Hal yang terpenting menurut dia adalah apakah dengan hadirnya RUU KKS mampu mencakup berbagai masalah yang ada. “Dan, tentunya tidak kontradiktif dengan undang-undang lain yang sudah ada lebih dulu,” ujar Yono.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Bambang Soesatyo memastikan penyusunan RUU KKS yang menjadi inisiatif DPR segera dirampungkan pada tahun ini.

"RUU Siber ini sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019 dan akan kami selesaikan di akhir September," kata Bambang di Jakarta, Senin (12 Agustus) saat diskusi publik dan simposium RUU Keamanan dan Ketahanan Siber yang digelar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Sementara, Direktur Proteksi Pemerintah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Ronald Tumpal,  mengatakan, sudah saatnya Indonesia memiliki undang-undang menyangkut keamanan siber nasional.


Berita Terkait:


Adanya pembahasan RUU KKS dirasa sudah tepat. Terlebih, itu bukan usulan dari pemerintah atau BSSN sendiri, melainkan dari dari Dewan Perwakilan Rakyat.

Ronald mengatakan, ancaman siber dari tahun ke tahun semakin banyak dan bervariasi, hal ini yang harus diantisipasi oleh Indonesia. “Lebih seram kalau kita menunda pengesahan (RUU KKS) ini,” ujar dia.

Redaktur: Andi Nugroho