WhatsApp Payment Bakal Hadir di Indonesia
Jakarta, Cyberthreat.id – WhatsApp, perusahaan layanan pesan instan milik Facebook Inc, dikabarkan tengah menjalin kerja sama dengan perusahaan pembayaran digital Indonesia, di antaranya Gojek, DANA, dan OVO.
Pembicaraan itu terkait dengan fitur pembayaran WhatsApp (WhatsApp Payment) agar bisa dipakai dan mendukung geliat e-commerce yang tumbuh pesat di Indonesia, demikian laporan Reuters, Selasa (20 Agusutus 2019).
Jika negosiasi itu berhasil dan regulasi yang ada mendukung layanan WhatsApp, Indonesia bisa menjadi negara kedua setelah India.
Berita Terkait:
Di India, WhatsApp menawarkan layanan pembayaran peer-to-peer langsung, sedangkan di Indonesia sebatas mendukung dompet digital lokal karena kemungkinan peraturan perizinan yang ketat, ujar sumber Reuters.
Namun begitu, Reuters menulis, model yang bakal diterapkan di Indonesia dapat diterapkan WhatsApp di negara berkembang lainnya untuk menyiasati peraturan perizinan, di mana pemain asing masuk dalam investasi dompet digital.
Indonesia, dengan jumlah penduduk 260 juta jiwa dan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, adalah salah satu dari lima pasar teratas secara global untuk Whatsapp. Tercatat pengguna WhatsApp di Indonesia lebih dari 100 juta pengguna.
Kesepakatan dengan ketiga perusahaan itu diperkirakan diselesaikan dalam waktu dekat, kata sumber Reuters. WhatsApp juga telah mendekati Bank Mandiri yang juga memiliki aplikasi dompet digital, LinkAja.
Sebelumnya, pada Januari lalu, CEO Facebook Mark Zuckerberg mengumumkan, akan meluncurkan pembayaran WhatsApp ke sejumlah negara.
"Seperti yang dikatakan Mark awal tahun ini ... kami ingin membawa pembayaran digital ke lebih banyak negara," kata juru bicara Facebook kepada Reuters.
"WhatsApp sedang dalam pembicaraan dengan mitra keuangan di Indonesia tentang pembayaran, namun diskusi masih dalam tahap awal dan kami tidak memiliki hal lain untuk dibagikan pada tahap ini."
Go-Jek menolak berkomentar. DANA, OVO dan Bank Mandiri tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Sumber tersebut mengatakan, WhatsApp perlu mendapat persetujuan dari Bank Indonesia sebelum melakukan eksekusi layanannya.