Efek Rusuh di Manokwari, Kominfo Perlambat Akses Internet

Massa membakar ban saat kerusuhan di pintu masuk Jalan Trikora Wosi, Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8/2019). | Foto: Antara/Toyiban

Jakarta, Cyberthreat.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan, telah melakukan throttling atau pelambatan akses (bandwidth) di beberapa wilayah Papua menyusul aksi massa pada Senin (19 Agustus 2019) di Manokwari, Papua Barat dan Jayapura, Papua.

“Pelambatan akses dilakukan secara bertahap sejak Senin pukul 13.00 WIT,” ujar Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo RI Ferdinandus Setu dalam siaran persnya, Senin.

Menurut Ferdinandus, akses tersebut akan dinormalkan lagi pukul 20.30 menyusul kondisi telah normal kembali. “Dapat kami sampaikan bahwa tujuan dilakukan throttling adalah untuk mencegah luasnya penyebaran hoaks yang memicu aksi,” ujar dia.

Sejauh ini Kemkominfo sudah mengindentifikasi dua hoaks terkait aksi massa tersebut, yakni foto orang Papua tewas karena dipukul aparat di Surabaya dan Polres Surabaya menculik dua orang pengantar makanan untuk mahasiswa Papua.

“Kemkominfo imbau masyarakat untuk tidak sebarkan hoaks, disinformasi, ujaran kebencian berbasis SARA yang dapat membahayakan persatuan dan kesatuan gsa kita,” ujar Nando, sapaan akrab Ferdinandus.

Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri telah mengerahkan tujuh satuan setingkat kompi (SSK) untuk mengendalikan situasi keamanan di Manokwari, Papua Barat. Sementara,  TNI menurunkan dua SSK.

Akun Medsos Provokator

Ia menyebut Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri saat ini mendalami sejumlah akun media sosial yang menyebarkan konten provokatif memicu terjadi kerusuhan di Manokwari.

"Jajaran Siber langsung melakukan profiling terhadap konten-konten yang disebarkan akun-akun medsos yang sifatnya anonymous," kata dia di Jakarta, seperti dikutip dari Antaranews.com.

Pada Senin pagi, sejumlah ruas jalan di Papua Barat yang diblokade oleh pendemo, yakni di Jalan Yos Sudarso, Jalan Trikora Wosi, dan Jalan Manunggal Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari.

Pengunjuk rasa juga melemparkan pecahan botol dan merobohkan papan reklame, tiang lampu lalu lintas di pinggir Jalan Yos Sudarso serta membakar Gedung DPRD Papua Barat.

Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap tindakan persekusi dan rasisme yang dilakukan oleh organisasi masyarakat dan oknum aparat terhadap para mahasiswa asal Papua di Malang dan Surabaya, Jawa Timur yang terjadi pada Sabtu, 17 Agustus 2019.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyesalkan adanya kerusuhan di Manokwari, Papua Barat yang mengakibatkan gedung DPRD setempat dibakar oleh massa, Senin.

"Di Manokwari ada aksi anarkis dan pengumpulan massa di Jayapura. Ini memang dipicu dari adanya kejadian di Jatim, khususnya Surabaya dan Malang. Ini yang disesalkan," ujar Kapolri saat menjenguk anggota Polsek Wonokromo yang menjadi korban penyerangan di RS Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya.

Menurut dia, kejadian itu sebenarnya tidak perlu terjadi karena selama ini anak-anak dari Papua yang bersekolah di beberapa daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta tidak pernah ada masalah.

"Cuma kemarin dipicu ada kesimpangsiuran informasi atau kesalahpahaman. Mungkin juga ada yang membuat kata-kata yang kurang nyaman sehingga saudara kita di Papua merasa terusik dengan bahasa-bahasa seperti itu," ucapnya.

Tito menuding ada pihak-pihak yang sengaja menyebar informasi tidak benar untuk kepentingannya sendiri.

Mengenai kejadian yang ada di Surabaya dan Malang, kata dia, itu hanya peristiwa kecil yang sebetulnya sudah dilokalisir dan diselesaikan oleh Muspida setempat.

"Tapi kemudian muncul hoaks mengenai ada kata-kata yang kurang etis dari oknum tertentu. Ada juga hoaks seolah-olah ada adik kita dari Papua yang meninggal, padahal tidak. Ini ada yang mengembangkan berkembang di Manokwari, di Jayapura dan kemudian terjadi mobilisasi massa," katanya seperti dikutip dari Antaranews.com.