Viral Video Ustad Somad Soal Salib, Ini 5 Poin Sikap MUI
Jakarta, Cyberthreat.Id - Pendakwah Ustad Abdul Somad sedang jadi perbincangan hangat di sosial media. Penyebabnya adalah sebuah video —yang menurut Somad direkam 3 tahun lalu— yang memuat jawaban sang ustad ketika salah satu jamaah bertanya soal salib.
Jawaban Ustad Somad dalam video yang beredar itu membuatnya dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur oleh Organisasi massa Brigade Meo Nusa.
Kontroversi pun merebak. Ada yang membelanya, tak sedikit pula yang menyesalkan pernyataannya.
Ustad Somad sendiri telah mengklarifikasi bahwa jawabannya itu untuk internal dalam lingkup terbatas, bukan dalam ceramah akbar.
Agar kontroversi tak melebar menjadi perpecahan antar umat beragama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Senin, 19 Agustus 2019, mengeluarkan 5 butir pernyataan. Diantaranya, meminta pihak kepolisian mengusut penyebar video itu.
Berikut ini pernyataan lengkap MUI yang disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi, terkait viral video Ustaz Abdul Somad itu. .
1. MUI sangat prihatin dan menyesalkan beredarnya video tersebut sehingga menimbulkan polemik yang dapat mengganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia. MUI meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut pengunggah pertama video yang diduga mengandung konten SARA tersebut untuk mengetahui motif, maksud dan tujuan dari pelakunya.
2. MUI mengimbau kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin menciptakan keresahan di masyarakat dengan cara mengadu domba antarumat beragama. Semua pihak harus bersikap tenang, hati-hati dan dewasa dalam menyikapi masalah tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan dan membuat masalahnya menjadi semakin besar dan melebar ke mana-mana.
3. MUI memahami masalah keyakinan terhadap ajaran agama adalah sesuatu yang bersifat sakral, suci dan sensitif bagi pemeluknya, sehingga hendaknya semua pihak menghormati dan menghargai keyakinan agama tersebut sebagai bentuk penghormatan dan toleransi dalam kehidupan beragama.
4. MUI mengimbau kepada semua tokoh agama khususnya umat Islam untuk bersikap arif dan bijaksana dalam menyampaikan pesan-pesan agama, menghindarkan diri dari ucapan yang bernada menghina, melecehkan dan merendahkan simbol-simbol agama lain, karena hal tersebut selain dapat melukai perasaan hati umat beragama, juga tidak dibenarkan baik menurut hukum maupun ajaran agama.
5. Terhadap masalah yang menimpa Ustaz Abdul Somad, MUI menyarankan agar para pihak menempuh jalur musyawarah dengan mengedepankan semangat kekeluargaan dan persaudaraan. Jika jalur musyawarah/kekeluargaan tidak dapat dicapai kata mufakat, sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum maka jalur hukum adalah pilihan yang paling terhormat. Untuk hal tersebut MUI meminta kepada semua pihak untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berlaku, sehingga suasana kehidupan dalam masyarakat tetap kondusif, rukun, aman dan damai.[]