PIDATO KENEGARAAN

Presiden Jokowi Singgung Data Pribadi hingga Teknologi AI

Presiden Joko Widodo dengan baju adat suku Sasak NTB menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-74 Kemerdekaan RI pada sidang bersama DPD/DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019). | Foto: Antara Foto/Sigid Kurniawan

Jakarta, Cyberthreat.id – Dalam pidato kenegaraannya di Gedung Parlemen, Jakarta, Presiden Joko Widodo menyinggung tentang pentingnya perlindungan data pribadi. Menurut Presiden, data adalah jenis kekayaan baru bangsa Indonesia.

“Kini data lebih berharga dari minyak. Karena itu kedaulatan data harus diwujudkan hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi,” kata Presiden saat berpidato HUT Ke-74 Kemerdekaan RI di depan sidang bersama anggota DPD/DPR, Jumat (16 Agustus 2019).

Presiden juga meminta agar jajarannya segera menyusun regulasi tentang perlindungan data pribadi. “Regulasinya harus segera disiapkan tidak boleh ada kompromi!” kata dia.

“Sekali lagi, inti dari regulasi adalah melindungi kepentingan rakyat, serta melindungi kepentingan bangsa dan negara.”

“Regulasi harus mempermudah rakyat mencapai cita citanya. Regulasi harus memberikan rasa aman. Dan, regulasi harus memudahkan semua orang untuk berbuat baik, mendorong semua pihak untuk berinovasi menuju Indonesia Maju,” ia menambahkan.


Berita Terkait:


Oleh karena itu, menurut dia, ukuran kinerja para pembuat peraturan perundang-undangan harus diubah, bukan lagi diukur dari seberapa banyak undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, atau peraturan daerah yang dibuat.

“Tetapi, sejauh mana kepentingan rakyat, kepentingan negara dan bangsa bisa dilindungi,” ujar Presiden.

Jokowi menuturkan, penyederhanaan prosedur dan pemanfaatan teknologi baru dalam bekerja, harus pula disertai dengan penyederhanaan organisasi. Organisasi yang tumpang tindih fungsinya harus digabung.

“Pekerjaan administrasi yang bisa dilakukan oleh komputer, dan oleh kecerdasan buatan, artificial intelligence, harus mulai dilepas. Oleh karena itu jumlah organisasi dan jumlah aparat yang tidak efisien dan tidak relevan harus mulai dipangkas,” ujar Jokowi.

Oleh sebab itu, kata dia, manajemen tata kelola serta sistemlah yang harus dibangun. Tata kelola pemerintahan yang baik bukan diukur dari prosedur yang panjang dan prosedur ketat, tapi tercermin dari prosedur yang cepat dan sederhana.

Orientasi kerja pemerintahan, kerja birokrasi pelaksana, kerja birokrasi pengawas, kata Jokowi, haruslah orientasi pada hasil.

“Pemanfaatan teknologi terbaru telah membuka peluang untuk mempermudah hal-hal yang dulu sulit, untuk mempermurah hal-hal yang dulu mahal, dan mempercepat hal-hal yang dulu lamban dan lama,” kata dia.