Studi Indef: Ekonomi Digital Sumbang Rp814 Triliun PDB RI 

Direktur Indef Berly Martawwardaya mempresentasikan temuan lembaganya, 15 Agustus 2019 (Foto: Cyberthreat.id/YAS)

Jakarta, Cyberthreat.Id- Perkembangan ekonomi digital tumbuh pesat di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2018, aktivitas perekonomian yang berbasis perdagangan elektronik mencatat kontribusi sebesar Rp814 triliun atau setara US$ 56,4 miliar. Angka ini setara dengan 5,5 persen PDB Indonesia pada 2018. 

Angka itu adalah hasil riset  Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) dan Laboratorium Data Persada dengan dukungan Google. Temuan itu disampaikan dalam diskusi seputar ekonomi digital di ajang Pasar IDEA di Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta, 15 Agustus 2019. 

Dalam pemaparannya, Direktur Riset Indef Berly Martawardaya mengatakan ekonomi digital juga telah membuka setidaknya 5,7 juta lapangan kerja baru atau 4,5 persen dari total keseluruhan tenaga kerja. 

Selain sektor transportasi yang tumbuh 17%, sektor keuangan, manufaktur dan hospitality juga tumbuh sebesar 5% hingga 10%. 

 “Angka ini adalah penjumlahan dari dampak langsung dan tidak langsung dari ekonomi digital,” kata Berly.

Ada pun sektor yang menikmati nilai tambah ekonomi digital adalah sektor manufaktur yang melebihi Rp100 triliun atau 25,4 dari total PDB Indonesia pada 2018. 

Nilai ini bahkan melebihi nilai tambah yang diberikan ekonomi digital kepada transportasi, gudang, perdagangan, dan jasa keuangan. 

Menurut Berly, studi ini menganalisis dampak ekonomi digital secara komprehensif melalui nilai investasi di ekonomi digital, pengeluaran pemerintah, dan pengeluaran rumah tangga melalui survei acak bertingkat (stratified random sampling) nasional yang dilakukan di 34 provinsi dengan responden yang seimbang antara pria dan wanita serta wilayah kota dan desa untuk menghitung dampak langsung digitalisasi ekonomi. 

Dampak langsung tersebut kemudian diproses dengan menggunakan tabel input/output (IO) untuk menghitung efek tidak langsung terhadap sektor ekonomi serta lapangan kerja. 

Secara terpisah, Google melalui Danny Ardianto, Government Affairs and Public Policy Manager, menyebutkan bahwa riset INDEF dan LDP menunjukkan bahwa seluruh sektor ekonomi telah merasakan manfaat teknologi digital dan oleh karena itu ekonomi digital tidak lagi terbatas pada satu sektor saja. 

Berdasarkan hasil studi itu, diperkirakan nilai ekonomi digital Indonesia akan naik dua kali lipat menjadi Rp1.447 triliiun dalam lima tahun mendatang. 

Pertumbuhan yang dicapai melalui digitalisasi ekonomi tersebut dinilai mampu meningkatkan daya saing Indonesia dan mempersempit kesenjangan antar wilayah, gender, dan antar sektor ekonomi. Pemerintahan Indonesia 2019-2024 akan segera bekerja sehingga penting sekali bahwa kebijakan ekonomi digital disusun berdasarkan data yang akurat dan dapat diandalkan. 

Adapun Peneliti Laboratorium Data Persada (LDP) Bastian Zaini menjelaskan, pertumbuhan akses internet dalam 5 tahun terakhir semakin merata dan mendorong partisipasi kelompok penduduk marjinal dalam ekonomi digital. 

Dalam 6 tahun terakhir, kata dia,  masyarakat termiskin di Indonesia mengalami pertumbuhan akses internet 6 kali lipat dan mereka berkontribusi  terhadap 6% jumlah transaksi ekonomi digital di 2018. Selain itu, terdapat 12% transaksi ekonomi digital yang dilakukan oleh penduduk wilayah timur Indonesia sepanjang  2018. 

Partisipasi perempuan juga meningkat yang ditandai dengan adanya 36% pedagang perempuan, lebih tinggi 2 kali lipat dari angka yang sebelumnya dirilis di Women Entrepreneur Index 2018. 

Bastian menyimpulkan, “Peran ekonomi digital di Indonesia kini semakin inklusif dengan peran perempuan yang membesar, pertumbuhan penggunaan internet oleh penduduk di Kawasan Timur yang semakin tinggi, serta keterlibatan masyarakat miskin dalam transaksi digital yang semakin besar”. 

Penelitian ini menunjukkan bahwa perbaikan infrastruktur keras dan lunak perlu menjadi prioritas pemerintah. Agar pertumbuhan ekonomi digital tetap inklusif, akses internet sebagai bentuk infrastruktur keras perlu ditingkatkan dari total 36% jumlah penduduk di tahun 2018. 

Selanjutnya, infrastruktur lunak seperti talenta, keterampilan digital dan akses ke keuangan juga perlu terus dibangun agar selaras dengan peningkatan kesempatan ekonomi yang muncul dari teknologi digital. Tak kalah pentingnya, regulasi ekonomi digital harus bersifat holistik dan berorientasi pada pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan daripada  berfokus pada perbaikan jangka pendek.[]