Tamasia, Platform Investasi Emas Digital Bersyariah


Dari kiri: Direktur Utama Kliring Berjangka Indonesia, Fadjar Wibhiyadi (kiri), moderator acara, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Sahudi, Direktur Utama Bursa Berjangka Jakarta, Stephanus Paulus Lumintang, dan Co-founder & CEO PT Tamasia Global Sharia Muhammad Assad di acara bincang-bincang “Kupas Tuntas Aturan Penyelenggara Emas Digital” di Jakarta, Kamis (15 agustus 2019).

Tamasia atau Tabungan Emas Indonesia adalah platform investasi fisik emas digital secara syariah pertama di Indonesia dan telah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Co-founder Tamasia, Muhammad Assad, mengatakan, tidak lama lagi akan menjadi anggota di Bursa Berjangka Jakarta dan Kliring Berjangka Indonesia. “Semua proses jual beli emas yang dilakukan di aplikasi Tamasia sangat mudah melalui teknologi, aman secara hukum, dan berasaskan prinsip syariah yang transparan,” ujar dia.