Peta Jalan Industri Cybersecurity Harus Segera Disusun
Jakarta, Cyberthreat.id – Komite Ekonomi Industri Nasional (KEIN) sejauh ini telah memetakan dan memberikan masukan kepada Presiden RI Joko Widodo menyangkut industri keamanan siber (cybersecurity).
Ada tiga komponen penting yang perlu diperhatikan dalam industri tersebut, antara lain perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), dan jasa konsultasi.
Dalam riset yang dilakukan KEIN, perkembangan bidang cybersecurity di Indonesia saat ini masih sebatas sebagai jasa konsultan ahli keamanan siber.
Sementara, kebanyakan perangkat keras berasal dari luar negeri. Menurut Anggota Pokja Industri Strategis & Teknologi KEIN, Adik Avianto Soedarsono hal tersebut dinilai sangat berbahaya karena pengguna perangkat tidak tahu seperti apa keamanan dari perangkat yang dibeli dari luar negeri tersebut.
Menurut Adk Avianto, persoalan semacam itu seharusnya bisa dilakukan oleh para ahli keamanan siber lokal untuk mengecek apakah aman atau tidak.
“Pendekatannya, seharusnya itu harus dilakukan sendiri, tidak bisa dengan membeli produk dari luar negeri,” ujar dia saat ditemui Cyberthreat.id di kantornya, Jakarta, Selasa (13 Agustus 2019).
Ia sangat yakin dengan sumber daya manusia di Indonesia yang memiliki kompetensi di bidang itu. “Kita itu banyak orang hebat, tapi semuanya bekerja di luar negeri karena di Indonesia belum ada industri dan regulasinya,” kata dia.
Selain itu, menurut dia, harus ada ekosistem yang kondusif terkait dengan industri cybersecurity. Jika tidak dimulai dari sekarang, Indonesia tidak akan bisa memiliki kemandirian di bidang cybersecurity.
Sementara itu, Anggota Pokja lain, Mazda Radjo Zein juga menambahkan, bahwa strategi keamanan siber Indonesia akan lebih efektif apabila dilengkapi dengan peta jalan (roadmap) pengembangan industri strategis siber.
“Sebelum ada RUU kita harus sudah punya roadmap, kebijakan secara garis besar, mau ke mana arah siber Indonesia ini,” ujar dia.
Jangan sampai ketika industr tersebut berjalan, kata dia, harus tutup di tengah jalan lantaran tidak adanya payung hukum yang melindungi.
Selama ini, KEIN telah mendorong pemerintah untuk mengembangkan industri strategis siber. KEIN ingin agar seluruh hal yang berkaitan siber bisa diawasi penuh oleh pemerintah. “Industri hardware harus ada disini, sehingga kita bisa mengontrolnya,” kata dia.
Dengan adanya industri keamanan siber sendiri, Mazada mengatakan, data masyarakat Indonesia akan aman dan tidak tersebar ke mana-mana. Semua data yang ada bisa langsung di proses oleh pemerintah untuk kepentingan kemajuan industri lain yang ada di Indonesia.
“Untuk membangun industri ini, setidaknya kita punya SDM dan dana. Jangan pusing habis berapa. Bayangkan saja kalau kita punya industri sendiri, kita anggap itu sebagai keuntungan komparatif,” ujar dia.
Redaktur: Andi Nugroho