42 Tahun Bursa Efek Indonesia
Dari kiri: Kepala Eksekutif Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Hoesen, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh saat pembukaan perdagangan sekaligus merayakan 42 tahun pasar modal diaktifkan kembali di Bursa Efek Jakarta, Senin (12 Agustus 2019).
Memasuki tahun ke-42 sejak pasar modal Indonesia diaktifkan kembali oleh pemerintah pada 10 Agustus 1977, Bursa Efek Indonesia telah berhasil menorehkan sejumlah prestasi. Namun demikian, pendalaman pasar modal dinilai masih menjadi tantangan tersendiri.
Dalam situs web Bursa Efek Indonesia dijelaskan bahwa pasar modal telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka. Pasar modal atau bursa efek telah hadir sejak zaman kolonial Belanda dan tepatnya pada 1912 di Batavia. Pasar modal ketika itu didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan pemerintah kolonial atau VOC.
Pemerintah Republik Indonesia mengaktifkan kembali pasar modal pada tahun 1977, dan beberapa tahun kemudian pasar modal mengalami pertumbuhan seiring dengan berbagai insentif dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.
Hingga awal Agustus 2019 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah tumbuh mencapai 6.282,132. Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) yang tercatat mencapai Rp9,74 triliun, terus meningkat sejak tahun 1977.