Proteksi Nasabah, DANA Terapkan Standar PCI DSS
Jakarta,Cyberthreat.id - DANA (Dompet Digital Indonesia) yang merupakan layanan pembayaran digital berbasis open-platform, melalui program DANA Protection memastikan jaminan proteksi 100% untuk kenyamanan serta keamanan penggunaan dompet digital DANA.
Untuk itu, DANA mengklaim semua infrastruktur transaksi digitalnya berada di bawah pengawasan Bank Indonesia (BI), dan sudah memiliki sertifikasi PCI DSS (The Payment Card Industry Data Security Standard), yakni standar keamanan tinggi setingkat keamanan perbankan.
Selain itu, DANA juga memiliki Data Center dan Data Recovery Center di Indonesia, yang disiapkan untuk menangani skalabilitas transaksi yang tinggi dan melakukan manajemen risiko untuk melindungi pengguna.
Vincent Iswara, CEO DANA, mengatakan, selain kemudahan dan efisiensi, masyarakat perlu mendapatkan kepastian adanya jaminan perlindungan dan keamanan dalam setiap transaksi digital yang mereka lakukan.
Jaminan ini juga, menurut Vincent, sangat penting untuk menguatkan tingkat kepercayaan masyarakat, sehingga mereka yakin untuk beralih ke budaya transaksi nontunai dan nonkartu.
“Program DANA protection kami hadirkan untuk menjawab kekhawatiran masyarakat akan keamanan bertransaksi digital, sekaligus menciptakan peace of mind di dalam setiap transaksi dengan memanfaatkan dompet digital DANA,” kata Vincent melalui siaran pers, Sabtu (10 Agustus 2019).
Menurut Vincent, program DANA Protection merupakan jaminan proteksi 100% untuk kenyamanan serta keamanan penggunaan dompet digital DANA yang dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pengguna yang telah mendaftarkan diri sebagai pengguna premium. Cara untuk menjadi pengguna premium sangat mudah, yaitu dengan mengikuti proses KYC (Know Your Customer) sesuai dengan ketentuan.
Pengguna, kata Vincent, dapat menemukan logo DANA PROTECTION melalui menu Pay atau Bayar pada akunnya. Logo tersebut terletak di bagian pojok kanan atas Kode QR Saldo DANA. Pengguna diimbau untuk mengklik logo tersebut guna mendapatkan informasi detail dan memahami tentang proteksi optimal yang diberikan DANA bagi mereka.
Vincent menjelaskan, melalui Program DANA protection, yang diperkuat teknologi keamanan yang canggih, DANA memberikan jaminan proteksi 100% atas semua dana pengguna yang tersimpan di dalam aplikasi dompet digital DANA.
Pengguna tidak perlu mengkhawatirkan keamanan dananya yang tersedia di Saldo DANA, atau yang tersedia di Kartu Debit maupun Kartu Kredit yang mereka simpan di dalam aplikasi dompet digital DANA.
“DANA memberikan garansi uang kembali jika terjadi kehilangan uang yang disebabkan oleh gangguan atau permasalahan pada saat transaksi,” jelas Vincent.
Selain itu, lanjut Vincent, DANA juga memastikan keamanan para penggunanya dengan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dalam hal pemanfaatan data kependudukan untuk proses KYC atau verifikasi data pengguna dan validasi layanan.
“Bagi kami, kerja sama dengan Dukcapil berdampak signifikan dalam mempercepat layanan dan mengantisipasi upaya pemalsuan data. Sementara bagi pengguna DANA, kerja sama ini dapat menghindarkan mereka dari kemungkinan penyalahgunaan data oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Vincent.