Runet, UU Siber Rusia yang Tegaskan Kedaulatan Siber

Ilustrasi Runet

Moskow, Cyberthreat.id - Dalam beberapa bulan ke depan Rusia akan mengesahkan undang-undang siber. Yang paling mendapat sorotan dari UU tersebut adalah konsep kedaulatan siber Rusia yang akan memaksa/membuat para hacker atau kelompok kriminal mengubah cara beroperasi di Rusia maupun di negara lain.

Konsepnya dikenal dengan Internet Sovereign yang akan menyebabkan Rusia mengembangkan jaringan sendiri yang mandiri serta dapat terputus dari semua koneksi dari luar. Rancangan UU Siber Rusia, yang dikenal dengan Runet, disetujui parlemen Rusia pada Februari 2019.

"Rusia ingin menciptakan infrastruktur yang mengisolasi mereka," kata analis intelijen ancaman IntSights, Charity Wright.

Misalkan Rusia mengalami serangan Wannacry seperti yang terjadi tahun 2017 serta berdampak terhadap 230 ribu jaringan komputer dunia. Pemerintahan Rusia bisa memutuskan semua koneksi dari luar untuk mengamankan sistem nasional mereka, tapi di dalam negeri sistem mereka masih bisa berfungsi.

"Sebenarnya niat Rusia adalah berdaulat atas infrastruktur mereka sendiri sehingga jika ada serangan untuk memutus mereka, mereka dapat melanjutkan bisnis seperti biasa."

Peneliti senior University Technology of Talinn, Estonia, Adrian Venables mengatakan jika Runet disahkan, Rusia akan memiliki jaringan yang tidak bisa mendapat serangan siber dari luar. Kondisi itu, kata dia, mengakibatkan dampak besar terhadap dunia global karena tanpa akses internet ke Rusia sama saja dengan membunuh bisnis ratusan juta manusia.

"Agar dapat berfungsi sebagai jaringan independen, Runet akan membutuhkan Domain Name System (DNS) sendiri," kata Adrian Venables.

Akibatnya, kata dia, setiap titik IP address yang akan menjadi pintu masuk data dan informasi berada di bawah kendali negara. Itu akan terjadi pada semua infrastruktur yang mencakup koneksi seluler dan satelit lintas batas untuk memastikan integritas jaringan Rusia tetap terjaga dan aman.

"Ini mirip konsep Great Firewall milik China yang salah satunya menyensor ketat segala jenis ancaman terhadap pemerintah dengan memblokir IP, DNS Hijacking hingga pemeriksaan dan penyaringan kata kunci/password," ujarnya.

Tak sedikit yang mendukung konsep kedaulatan siber Rusia dan China. Ada yang menyebut kebijakan dua negara raksasa ini menyikapi pendewasaan domain siber. Tahun 2016 NATO menyatakan setiap negara berhak mempertahankan kedaulatan siber seperti layaknya mempertahankan perbatasan fisik di wilayah darat, laut dan udara.

Kenyataannya, ruang siber begitu luas tanpa batas sementara dunia Maya dan dunia nyata begitu berkaitan semisal serangan siber yang mampu melumpuhkan aktivitas di dunia nyata.

"Jika upaya Rusia terbukti efektif meningkatkan keamanan dan ketahanan infrastrukturnya, bukan mustahil negara Barat akan melakukan hal serupa," tegas Adrian.