AS Resmi Blokir Huawei dan Sejumlah Perusahaan China

Ilustrasi. Foto: sciencemag.org

Cyberthreat.id - Pemerintah Amerika Serikat telah secara resmi melarang raksasa teknologi Huawei dan perusahaan China lainnya dari kontrak pemerintah.

Aturan baru yang diluncurkan pada Rabu (7 Agustus 2019) itu adalah langkah terbaru yang menunjukkan meningkatnya perang dagang antar dua negara. 

Menurut AFP, aturan sementara akan mencegah agen federal AS dari pembelian telekomunikasi atau peralatan teknologi dari Huawei "sebagai komponen substansial atau penting dari sistem apa pun, atau sebagai teknologi penting sebagai bagian dari sistem apa pun", mulai Selasa depan.

Selain itu, dalam aturan terbaru itu juga menerapkan larangan yang termasuk dalam tindakan otorisasi pertahanan yang disetujui oleh Kongres awal tahun ini.

Dokumen itu mengatakan keringanan dapat diberikan "dalam keadaan tertentu" oleh kepala lembaga hingga dua tahun, atau dalam kasus lain oleh direktur intelijen nasional.

AFP melaporkan bahwa, Aturan baru itu adalah bagian dari upaya besar-besaran oleh pemerintahan Presiden Donald Trump untuk membatasi Huawei, yang menurut para pejabat terkait dengan intelijen Tiongkok.

Peraturan tersebut juga melarang kontrak dengan perusahaan China ZTE, Hytera Communications Corporation, Perusahaan Teknologi Digital Hangzhou Hikvision dan Perusahaan Teknologi Dahua.

Huawei juga menghadapi sanksi yang melarang ekspor teknologi AS ke perusahaan China dengan alasan keamanan nasional.

Larangan itu, yang telah ditangguhkan hingga pertengahan Agustus, dapat mencegah Huawei dari mendapatkan perangkat keras.[]