Salah Kaprah Riwayat Penyebutan Hacker

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Jakarta, Cyberthreat.id – Donny BU, aktivis ICT Watch, mengatakan, terdapat salah kaprah dalam menggunakan istilah atau terminologi hacker.

“Notabene (salah kaprah itu) adalah berawal dari negara kelahirannya sendiri, Amerika. Kemudian masyarakat dan media massa di Indonesia pun mau tidak mau melakukan hal yang sama, menggunakan terminologi hacker yang bias dengan terminologi cracker,” tulis Donny dalam artikelnya Memahami Karakeristik Komunitas Hacker di situs web Onno Center, yang diakses Selasa (6 Agustus 2019).

Kata “hacker” muncul pada awal 1960-an di antara para anggota organisasi mahasiswa Tech Model Railroad Club di Laboratorium Kecerdasan Artifisial Massachusetts Institute of Technology (MIT). Mereka adalah salah satu perintis perkembangan teknologi komputer.

“Kata hacker pertama kalinya muncul dengan arti positif untuk menyebut seorang anggota yang memiliki keahlian dalam bidang komputer,” tulis Donny yang sejak 2017 sebagai Tenaga Ahli Menteri bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, Kementerian Kominfo ini.

“Dan (mereka) mampu membuat program komputer yang lebih baik ketimbang yang telah dirancang bersama sebelumnya,” ia menambahkan.

Mulai 1983, makna hacker meluas untuk menyebut seseorang yang memiliki obsesi untuk memahami dan menguasai sistem komputer. Ini lantaran saat itu untuk pertama kalinya FBI menangkap kelompok kriminal komputer: The 414s yang berbasis di Milwaukee, AS.

“414 merupakan kode area lokal mereka. Kelompok yang oleh media massa Amerika sebagai hacker tersebut dinyatakan bersalah atas pembobolan 60 buah komputer, dari komputer milik Pusat Kanker Memorial Sloan-Kettering hingga komputer milik Laboratorium Nasional Los Alamos,” tulis Donny.

James O'Brien dalam bukunya Management Information System (1999), tulis Donny, hacking didefinisikan sebagai sebuah perilaku obsesif dan atau tanpa otorisasi yang sah dalam menggunakan komputer atau sistem jaringan komputer. Dan, pelakunya disebut hacker.

Menurut Donny, hacker yang kerap mencuri dan atau merusak data atau program, mencuri kartu kredit hingga mengganti tampilan suatu situs di internet disebut dengan cracker, sedangkan aktivitasnya disebut cracking.

Hacker adalah seseorang yang memiliki keinginan untuk melakukan eksplorasi dan penetrasi terhadap sebuah sistem operasi dan kode komputer pengaman lainnya,” tulis Donny mengutip Richard Mansfield dalam bukunya Hacker Attack (2000).

“Tetapi, (hacker) tidak melakukan tindakan perusakan apa pun, tidak mencuri uang atau informasi,” tambah Donny.

Sementara, cracker adalah sisi gelap dari hacker dan memiliki kertertarikan untuk mencuri informasi serta melakukan berbagai macam kerusakan. “Sesekali waktu juga melumpuhkan keseluruhan sistem komputer,” kata Donny.