Lawan Dominasi Nielsen, KPI Usulkan Aplikasi ke Kominfo

Ilustrasi set top box

Jakarta, Cyberthreat.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengusulkan penanaman aplikasi di set up box untuk siaran televisi digital. Ketua KPI, Agung Suprio, mengatakan aplikasi yang ditanam di set up box mampu menghitung rating televisi dengan akurat.

"Fungsi aplikasi itu bisa menghitung rating sehingga kita enggak nanya ke Nielsen lagi," kata Agung usai pelantikan anggota KPI 2019-2022 di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (5 Agustus 2019).

Selama ini, kata dia, Indonesia terlalu terpaku kepada lembaga rating Nielsen yang kerap jadi acuan dalam menghitung rating televisi analog. Agung mengatakan bahwa rating di zaman digital sudah jauh berbeda dan tidak sama dengan televisi analog.

Aturan menggunakan set top box dan decoder di dalam siaran televisi digital terdapat dalam Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2019 tanggal 27 Juni 2019 tentang Pelaksanaan Penyiaran Simulcast Dalam Rangka Persiapan Migrasi Sistem Penyiaran Televisi Analog ke Sistem Penyiaran Televisi Digital.

Di situ disebutkan bahwa peralihan siaran televisi dari analog ke digital memerlukan set top box dan decoder. KPI bersama Kominfo berencana memasang aplikasi di set top box maupun decoder untuk menghitung rating siaran televisi yang menurut Agung sangat akurat.

"Dulu rating selalu dipegang Nielsen yang memang akurat secara metodologi atau jangan-jangan ada permainan. Selama ini kita berasumsi rating tertinggi itu siaran seksis, gosip dan sebagainya, tapi sekarang kami usul pengembangan aplikasi ke Kominfo," ujarnya.

Big Data Penonton

Fungsi lain aplikasi menurut Agung adalah kemampuannya untuk menghimpun data penonton dan siaran televisi di Tanah Air. Nantinya, kata dia, KPI maupun Kominfo memiliki storage di pusat yang bisa melihat rating.

"Misalnya jam segini rating yang tinggi itu apa? Dan siaran apa yang digemari masyarakat. Nah, itu bisa di deteksi lewat televisi digital," ujarnya.

Data siaran televisi maupun tayangan bisa dianalisis untuk membaca kecenderungan dan kebiasaan pola tayangan masyarakat. Fungsinya, kata Agung, jika dijabarkan lebih luas bisa dikembalikan lagi ke masyarakat Indonesia.

"Jadi memang ke depan kita harus gunakan Big Data itu, tapi untuk ini kami butuh kerja sama, koordinasi, kolaborasi dengan Kominfo dan pihak-pihak lainnya," kata dia.

Usai pelantikan Agung bersama anggota KPI lainnya menggelar rapat khusus dengan Kementerian Kominfo membahas penggunaan aplikasi tersebut. Hal lain yang akan dibahas adalah literasi digital terhadap masyarakat menghadapi era digitalisasi.