Ini Pengakuan Tersangka Penguras Uang Bank BUMN

Tersangka CP pembobol Bank BUMN dalam konferensi pers "Pengungkapan Kasus Hacking Bank BUMN" di Jakarta, Jumat (25 Agustus 2019) | Foto: Faisal Hafis

Jakarta, Cyberthreat.id - Tersangka CP penguras uang Bank BUMN melalui ATM mengatakan tidak mengetahui kenapa ia bisa melakukan transfer ke 16 rekening sehingga menyebabkan kerugian mencapai Rp 1,7 miliar.

Berdasarkan pengakuannya, pria berusia 45 tahun hanya mentransfer via ATM ke sejumlah rekening tapi rekening miliknya sendiri kosong.

"(Setelah ditransfer) di situ saya cek lagi saldo kok jadi Rp 1.200.000. Dari situ saya coba transfer lagi menjadi Rp 2.200.000 dan begitu seterusnya. Jujur, saya tidak pernah melakukan modifikasi (ATM) dan juga tidak pernah tahu kenapa ATM saya seperti itu," kata CP usai konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2 Agustus 2019).

Setelah melakukan praktik yang sama selama satu pekan, kartu ATM milik CP akhirnya tertelan mesin sehingga ia pun melapor ke pihak bank. Ketika ia meminta kartunya di blokir, pihak bank melaksanakannya sekaligus meminta CP mendatangi kantor cabang yang tidak disebutkan posisi dan lokasinya.

"Saya tanya disitu apakah ada masalah dengan ATM saya dan ternyata tidak ada. Lalu blokir ATM saya dibuka kemudian saya gunakan lagi dengan cara yang sama. Ternyata masih bisa," ujarnya.

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, mengatakan pihaknya terus mengembangkan kasus CP. Tersangka, kata dia, belum bersedia memberikan keterangan sepenuhnya dengan jawaban berbelit-belit saat ditanya soal kejahatannya.

Polisi juga masih mencari bagaimana cara pelaku menarik uang tanpa memiliki tabungan. Dugaan sementara, CP memodifikasi kartu ATM-nya sehingga dapat memanipulasi mesin ATM.

"Yang jadi persoalan itu adalah saat digunakan di ATM, itu mesin ATM seolah buta tak bisa membaca," ujar Asep.