Pelaku Grooming Beredar di Dunia Maya, Begini Modusnya

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Banjarmasin, Cyberthreat.id - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan mengungkapkan adanya modus baru pelecehan seksual pada anak yakni memanipulasi mental anak yang diawali dengan membangun kedekatan secara emosional sebelum melancarkan aksinya.

"Para predator atau pelaku pedofilia di dunia maya kerap beraksi dengan cara itu yang disebut grooming," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Senin (29 Juli 2019).

Rifa'i mengatakan, kasus "grooming" telah diungkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan tersangka asal Surabaya, Jawa Timur.

Rifa'i menjelaskan, pelaku "grooming" mengawali aksinya dengan membuat akun palsu. Misalnya, berpura-pura sebagai seorang guru di suatu sekolah. Kemudian, murid-muridnya diajak berteman di media sosial tersebut hingga berlanjut di percakapan pribadi melalui nomor telepon.

"Setelah anak terperangkap, pelaku meminta anak melakukan hal tak senonoh untuk memenuhi hasrat seksualnya. Seperti meminta foto atau video berbau pornografi hingga pertemuan fisik yang berujung pada kekerasan seksual," tutur Rifa'i.

Untuk mencegah hal tersebut sampai terjadi, para orang tua pun diminta dapat mengontrol penggunaan gadget atau gawai anaknya agar tidak terjerumus pada tipu daya di dunia maya.

Pembatasan anak berinteraksi di media sosial sangat penting. Di samping memberikan edukasi tentang etika dan bijak berinternet. 

"Saran kami lebih baik anak dilarang mempunyai akun media sosial sampai mereka benar-benar bisa berpikir logis membedakan mana yang baik dan tidak atau benar dan tidak boleh. Semua kembali kepada orang tua karena kewenangan sepenuhnya di tangan keluarga sendiri," kata Rifa'i seperti dikutip dari Antaranews.com.