Temukan Konten Hoaks, Adukan ke Sini!
Jakarta, Cyberthreat.id - Para pengguna WhatsApp kini bisa melaporkan konten-konten hoaks baik berupa teks, foto, video, dan audio.
Laporan dapat dikirimkan melalui saluran telepon+6285574676701. Inisiatif laporan ini digagas WhatsApp Indonesia bersama Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) dan lembaga ICT Wacth.
"Hal ini dibangun atas komitmen WhatsApp, termasuk upaya kami mengurangi jumlah pesan yang dapat diteruskan hingga maksimal lima kali, yang ternyata dapat mengurangi 25 persen distribusi pesan terusan di WhatsApp," kata WhatsApp dalam keterangan pers, Minggu (7/4/2019) seperti dikutip dari Antaranews.com.
(Baca: Kini tak Sembarang Orang Masuk Grup WhatsApp)
WhatsApp juga memastikan bahwa pesan itu mendapat perlindungan enkripsi end-to-end yang berlaku di platform tersebut sehingga pesan tidak dapat terlihat oleh WhatsApp sendiri.
Laporan pengguna akan menjadi arsip data MAFINDO mengenai penyebaran hoaks selama periode pemilihan umum.
"Misinformasi merupakan tantangan yang membutuhkan kerja sama yang kuat untuk menanggulanginya," kata Presidium MAFINDO Harry Sufehmi.
Bersama ICT Watch, WhatsApp juga akan memberikan pelatihan bagi publik mengenai hoaks di 10 Ruang Publik Terpadu Raman Anak (RPTRA) di Jakarta.
Awal tahun ini, WhatsApp membatasi jumlah meneruskan pesan atau pesan berantai menjadi hanya lima kali untuk satu pesan. Saat ini, pesan yang diteruskan dilabeli "forwarded" sehingga penerima tahu bahwa pesan tersebut bukan asli ditulis oleh si pengirim.
Wakil Direktur Kebijakan Publik dan Komunikasi WhatsApp, Victoria Grand pada Januari lalu mengatakan pembatasan pesan ini akan membantu melacak perilaku yang mencurigakan.
Berdasarkan data WhatsApp, 90 persen pesan yang dikirim di platform tersebut tergolong pesan pribadi, sisanya dapat berupa pesan yang lain.