Apresiasi Kinerja, Komite I DPD RI Dukung Program Kementerian Kominfo
Cyberthreat.id - Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengapresiasi kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika, terutama dalam penanganan judi online.
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menyatakan keseriusan Kementerian Kominfo di bawah kepemimpinan Menteri Budi Arie Setiadi terlihat jelas dari jumlah situs yang diblokir dan konten di-take down yang berkaitan dnegan konten asusila, pinjaman online ilegal, maupun judi online.
"Kita sudah membaca di media massa bahwa kinerja dari Pak Menteri setelah dilantik itu sangat luar biasa. Banyak memblokir situs-situs, baik situs judi sampai situs asusila," ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/09/2023).
"Karena itu kita memberikan apresiasi terhadap kehadiran Menteri hari ini dan juga kinerja yang sudah dilakukan oleh Pak Menteri. Tentunya ada beberapa agenda yang melibatkan DPD, kita siap men-support Program-Program Pak Menteri di masa yang akan datang."
Ketua Komite I DPD RI menyoroti peredaran konten negatif berupa judi online, pinjaman online ilegal maupun konten asusila yang sangat meresahkan masyarakat, Bahkan bisa membawa dampak yang buruk bagi masa depan anak bangsa.
“Tidak hanya mengancam moral dan karakter generasi muda yang akan datang tetapi juga mengancam NKRI. Oleh karena itu, rapat kali ini penting untuk membahas secara bersama terkait perkembangan penanganan masalah konten negatif di dunia digital,” tandasnya.
Wakil Ketua Komite 1 DPD RI Sylviana Murni dalam rapat yang sama meyakini Kementerian Kominfo mampu menyelesaikan persoalan konten negatif yang tersebar di dunia digital dan kian meresahkan publik.
"Karena baru dua bulan saja sudah mampu menangani judi online. Apalagi judi online yang sangat meresahkan,” ujarnya.
Sylviana Murni juga mengapresiasi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) yang terus dilakukan untuk memeratakan akses telekomunikasi. Oleh karena itu, menurutnya Kementerian Kominfo perlu melibatkan Komite 1 DPD RI dalam menuntaskan berbagai macam persoalan dunia digital di daerah.
"Kita sangat mendukung untuk program-program di daerah diikutsertakan DPD. Bagaimana pun empat perwakilan DPD merupakan representasi dari daerah. Kita tahu betul di mana BTS yang diperlukan, dimana yang tidak. Karena kita menguasai itu. Dan kita beri apresiasi yang cukup tinggi. Jadi kerja sama Kementerian Kominfo dengan DPD Komisi 1 insyaallah akan segera direalisasikan," jelasnya.
Rapat kerja menyepakati beberapa isu yang berkaitan dengan penanganan konten negatif, pembangunan BTS di daerah dan upaya pengembangan talenta digital.
Berkaitan dengan penanganan konten negatif, terutama judi online Komite I DPD RI meminta Kementerian Kominfo sebagai leading sector dalam memberantas dan menutup situs judi online, pinjol ilegal dan juga situs asusila di seluruh Indonesia memperkuat koordinasi dengan Polri, Perbankan, Otoritas Jasa Keuangan dan kementerian atau lembaga terkait lain.
Komite I DPD RI juga meminta Kementerian Kominfo menyampaikan progres secara berkala.
Komite 1 DPD RI juga meminta Kementerian Kominfo memperkuat kerja sama dengan lembaga di daerah dalam rangka pembinaan dan pengawasan konten negatif termasuk pengawasan dan sosialisasi dampak konten negatif kepada masyarat.
Selain itu juga Komite 1 DPD RI mendukung peningkatan anggaran yang representatif dalam memberantas situs judi online, pinjol ilegal, dan situs asusila.
Berkaitan dengan pembagunan BTS, Komite I DPD RI juga mengawal penyelesaian pembagnunan BTS sebagai bentuk pemerataan dan percepatan digitalisasi di daerah.
Adapun mengenai upaya pengembangan talenta digital, Kementerian Kominfo sepakat melibatkan DPD RI dalam program gerakan nasional 1000 Start Up Digital dan mempercepat literasi digital terutama untuk generasi milenial dan daerah terpencil dan terluar.[]