Bentengi Keamanan Siber Pemerintah BSSN Launching 17 CSIRT Instansi Pusat
Cyberthreat.id - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meluncurkan secara serentak 17 (tujuh belas) tim tanggap insiden siber pada instansi pemerintah pusat atau yang biasa disubut Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Kegiatan launching bersama ini dilaksanakan di Auditorium dr. Roebiono Kertopati Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Selasa (1/8/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BSSN, Wakil Kepala BSSN, pejabat tinggi madya dan pratama BSSN serta pejabat perwakilan peserta launching.
Tujuh belas instansi pemerintah tersebut yaitu Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Sosial, Sekretariat Kabinet, Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Arsip Nasional Republik Indonesia, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Keamanan Laut, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia.
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN Sulistyo.
Dalam paparannya Sulistyo menyampaikan bahwa tujuan penguatan dan pembinaan CSIRT di sektor pemerintah pusat yaitu: mendeklarasikan keberadaan CSIRT Organisasi yang bertugas dan bertanggung jawab menangani insiden siber kepada pimpinan, konstituen CSIRT, dan masyarakat; mensosialisasikan layanan CSIRT, cara aduan dan jalur koordinasi apabila terjadi insiden siber; dan memberikan pemahaman dan persepsi yang sama dalam pengelolaan dan kolaborasi CSIRT Organisasi sektor Pemerintah Pusat.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dan paparan dari Kepala BSSN Hinsa Siburian. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 telah mengamanatkan kegiatan pembentukan 131 CSIRT sebagai salah satu proyek prioritas strategis.
“Hingga saat ini, BSSN telah membangun 116 dari 131 CSIRT,” ujar Hinsa. Pembentukan CSIRT juga telah diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV) Pasal 4, yaitu sektor IIV salah satunya meliputi administrasi pemerintahan. Dalam pasal 12, penyelenggara IIV membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT) Organisasi.
“Seluruh CSIRT di 17 Kementerian/Lembaga ini diharapkan mampu membentuk sistem elektronik masing-masing instansi yang aman dan kondusif, sehingga dapat mendukung sinergi, kolaborasi, dan komitmen untuk mewujudkan ruang siber yang aman dan sejahtera,” ujar Hinsa.
Beranjak menuju kegiatan utama yaitu launching CSIRT, perwakilan instansi tampil kedepan dan melaksanakan prosesi launching menggunakan perangkat yang telah disediakan oleh BSSN. Selanjutnya Kepala BSSN melakukan peresmian dan membagikan Surat Tanda Registrasi CSIRT kepada para perwakilan instansi peserta launching.
Setelah launching dilanjutkan dengan pembekalan “Peran CSIRT dalam Pengamanan SPBE” yang dipaparkan oleh Sandiman Madya pada Direktorat Operasi Keamanan Siber BSSN Taufik Arianto.[]