Aviation Cyber Awareness Program 2023
Agar Top Level Management Penerbangan Sadar Keamanan Siber
Cyberthreat.id – Sektor penerbangan menjadi salah satu titik paling berbahaya dan rawan pada keamanan siber. Pemerintah Indonesia mulai menaruh perhatian keamanan siber di sektor penerbangan. Diharapkan, top level management industri penerbangan juga sadar akan pentingnya keamanan siber di sektor penerbangan.
Itulah sebabnya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berkolaborasi dan Indonesia Aviation Sector – Computer Security Incident Response Team (IAS-CSIRT) mengundang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Penerbangan dalam kegiatan Aviation Cyber Awareness Program 2023 yang dilaksanakan di Hotel Santika Premiere, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (18/7/2023).
Direktur Keamanan Siber dan Sandi TIK, Media, dan Transportasi (KSS TIKMT) BSSN Rinaldy dalam sambutannya menyatakan bahwa dalam rangka mewujudkan keamanan siber pada sektor penerbangan, telah dibentuk IAS-CSIRT.
“IAS-CSIRT merupakan organisasi berbasis komunitas yang dapat menjadi wadah para pelaku industri penerbangan untuk saling berkoordinasi, dan berkolaborasi dalam menerapkan keamanan siber di sektor penerbangan,” kata Rinaldy sebagaimana dipublis di website bssn.go.id.
Agar IAS-CSIRT dapat beroperasional dengan efektif, Direktorat KSS TIKMT BSSN bekerja sama dengan IAS-CSIRT perlu menjalankan langkah-langkah strategis.
Salah satu hal yang dapat dilaksanakan adalah membangun kesadaran atas pentingnya keamanan siber kepada Top Level Management pelaku industri penerbangan.
Dengan adanya kesadaran tersebut, diharapkan munculnya komitmen dari Top Level Management untuk mendukung berjalannya IAS-CSIRT secara optimal dan mengimplementasikan keamanan siber pada organisasinya.
Pada kesempatan itu praktisi keamanan siber Gildas Deograt Lumy menyampaian materi cyber security awareness. Selanjutnya sosialisasi IAS-CSIRT disampaikan oleh Dudi Nopiandi.
Dalam paparannya, Dudi menekankan anggota dari IAS-CSIRT adalah seluruh entitas penerbangan sebagaimana yang tertera pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 211 Tahun 2020 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional.
Lebih lanjut, sebagai bentuk komitmen dalam implementasi keamanan siber tersebut dilaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama oleh Direktur KSS TIKMT BSSN Rinaldy dan Pembina IAS-CSIRT, Direktur Keamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan Budhi Kurniawan Kresna serta Penyelenggara Sistem Elektronik Penerbangan yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Hal tersebut berdasar pada regulasi keamanan siber yang tercantum pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 211 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital dan regulasi lain terkait keamanan siber.
Dengan kegiatan itu diharapkan PSE bersedia mendukung dan bergabung dalam operasional IAS-CSIRT melalui percepatan pembentukan dan registrasi CSIRT.[]