Literasi Digital Sektor Pemerintahan, Menteri Mahfud Tekankan Kedaulatan Negara
Cyberthreat - Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika Mahmud MD menyatakan pemerintahan Presiden Joko Widodo memperhatikan pembangunan sumberdaya manusia sebagai realisasi salah satu visi utama Kabinet Indonesia Maju.
“Karena itu, pemerintah menekankan arti penting literasi digital untuk seluruh masyarakat agar bisa menjadi bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara,” kata Mahfud dalam Peluncuran Literasi Digital Sektor Pemerintahan kepada Prajurit TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Selasa (13/06/2023).
Dalam pidato Visi Indonesia pada 14 Juli tahun 2019, kata Mahfud, Presiden menekankan pada masa pemerintahan kedua, pembangunan SDM akan menjadi salah satu visi utama. “Program Literasi Digital Nasional Indonesia Makin Cakap Digital pada tanggal 20 Mei 2021, tentu adalah arahan yang diberikan kepada kita oleh Presiden,” kata Mahfud
Menteri Mahfud menyatakan literasi digital untuk prajurit TNI memiliki arti penting karena dinamika era digital memicu ancaman baru terhadap kedaulatan negara. Menurutnya, penanganan ancaman di sektor digital sejalan dengan pelaksanaan tugas seluruh aparat TNI untuk mempertahankan bangsa dan negara.
“Utamanya dalam melaksanakan pertahanan negara guna mempertahankan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menjaga keselamatan segenap bangsa dari ancaman militer,” ujarnya.
Menkominfo Mahfud merinci beberapa ancaman yang perlu diperhatikan di era digital saat ini. Mulai dari serangan siber yang dapat mencakup serangan DDoS (Distributed Denial of Service), pencurian data, dan sabotase sistem elektronik hingga propaganda yang mengancam keamanan nasional.
“Jadi ini harus punya kemampuan literasi digital untuk mengantisipasi hal-hal ini tidak terjadi dan baru terjadi bisa cepat diselesaikan. Di era digital penggunaan propaganda juga akan mengancam keamanan nasional kita, melalui media sosial di platform digital lain menjadi ancaman terhadap kedaulatan negara,” katanya.
Ancaman lain berkaitan dengan cyber terorist yang memungkinkan pemanfataan teknologi digital oleh kelompok teroris untuk melancarkan serangan dan merekrut anggota baru untuk merencanakan serangan.
“Dan yang selanjutnya terkait dengan State Sponsored Cyber Attact, serangan siber yang disponsori negara atau kelompok yang bermaksud jahat dapat melakukan pengintaian atau pencurian informasi rahasia melalui jaringan digital,” ujar Mahfud.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyatakan, tantangan dunia digital makin besar dan berdampak terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Panglima TNI menyontohkan konten negatif yang terus bermunculan di tengah masyarakat.
“Kejahatan di ruang digital juga semakin meningkat seperti hoaks, penipuan daring, perjudian online, eksploitasi seksual pada anak, prostitusi online, perundungan siber, ujaran kebencian yang tadi sudah disampaikan Bapak Presiden telah mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.
Kepada aparat TNI di seluruh Indonesia yang hadir secara langsung dan virtual dalam kegiatan tersebut, Panglima TNI Yudo Margono memberikan arahan dan mengajak untuk terus memerangi konten negatif.
“Sebagai aparat TNI merupakan suatu kewajiban untuk kita terus memerangi konten negatif. Kita harus membanjiri ruang digital dengan konten-konten yang positif, konten yang menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tegasnya.
Menurut Panglima TNI Yudo Margono, agar bisa berperan lebih, prajurit TNI harus memiliki kecakapan digital dan mampu menciptakan lebih banyak konten kreatif yang mendidik dan menyejukkan. “Untuk itulah, saya sangat mendukung dan mengapresiasi penyelenggaraan dan kegiatan literasi digital di lingkungan TNI,” tandasnya.
Peluncuran Literasi Digital Sektor Pemerintahan kepada Prajurit TNI ini dihadiri Asisten Teritorial Panglima TNI, Mayjen TNI Mochamad Syafei; Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan; Deputi VII Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam, Marsda TNI Arif Mustofa; Staf Khusus Menko Bidang Polhukam Bidang Komunikasi, Rizal Mustary; serta Direktur Pemberdayaan Informatika Ditjen Aptika Kementerian Kominfo, Bonifasius Wahyu Pudjianto.[]