Korea Selatan Denda Google Rp474 Miliar karena Singkirkan Pesaing Lokal

Google. Foto: Pexels

Cyberthreat.id – Korea Fair Trade Commission (KFTC), badan antipersaingan usaha Korea Selatan, mendenda Google sebesar US$31,88 juta (sekitar Rp474 miliar). Google dinilai telah menggunakan dominasi pasar aplikasi seluler untuk menekan pesaingnya.

Regulator mengatakan, Google berupaya membungkam pengembangan bisnis pesaing lokalnya, One Store Co. "Google diduga meminta perusahaan game besar Korea, seperti NCSoft Corp dan Netmarble Corp, serta perusahaan kecil dan perusahaan China untuk secara eksklusif merilis game baru mereka di Google Play Store," tutur regulator dikutip dari Bloomberg, Selasa (11 April 2023).

"Sebagai imbalannya, Google akan mempromosikan game tersebut dan memberikan dukungan lebih lanjut."

 Menurut KFTC, Google menampilkan game di halaman teratasnya dipandang penting untuk perusahaan game Korsel berekspansi ke luar negeri—karena banyak game lokal memiliki visibilitas rendah.

Tindakan raksasa mesin pencari itu sejak Juni 2016, ketika One Store dirilis di Korea dan berlanjut hingga April 2018. Kondisi ini membuat One Store terhambat bisnisnya karena sulit menarik game baru. Akibatnya, terjadi penurunan penjualan game selama periode tersebut, kata KFTC. Estimasi regulator, Google saat ini mampu mengumpulkan sekitar 1,8 triliun won.

"Tindakan Google berbeda dari kegiatan pemasaran normal," kata Yu Seong Wook, Dirjen Biro Anti-Monopoli KFTC. “Niat Google adalah untuk mengecualikan One Store dari pasar, yang dilihatnya sebagai pesaing yang kuat.”

Google membantah melakukan praktik monopoli dan mengatakan bahwa, platformnya terbuka dan tidak mencegah toko aplikasi lain untuk bersaing. Perusahaan mengarahkan pengguna ke aplikasi dari Play Store karena lebih aman dan mendapatkan pengawasan, katanya.

Regulator memerintahkan Google LLC, Google Korea, Google Asia Pasifik untuk berhenti menawarkan dukungan kepada perusahaan game seluler dengan imbalan janji eksklusif. Ketiga entitas tersebut diminta untuk meluncurkan sistem pemantauan internal dan melapor ke KFTC untuk ditindaklanjuti.[]