Kelompok Pembela Hak Asasi Kanada Tuduh China Lakukan Peretasan

illustrasi

Cyberthreat.id – Kelompok pembela hak asasi Amnesti Internasional Kanada mengungkapkan pihaknya mengalami pelanggaran keamanan yang terdeteksi pada awal Oktober dan terkait dengan kelompok ancaman yang kemungkinan disponsori oleh China.

Dikutip dari Bleeping Computer, organisasi tersebut mengatakan, pihaknya pertama kali mendeteksi pelanggaran pada 5 Oktober, ketika melihat aktivitas mencurigakan pada infrastruktur TI-nya. Setelah mendeteksi serangan tersebut, mereka menyewa jasa perusahaan keamanan siber Secureworks untuk menyelidiki serangan tersebut dan mengamankan sistemnya.

“Hasil awal penyelidikan menunjukkan bahwa pelanggaran keamanan digital dilakukan dengan menggunakan alat dan teknik yang terkait dengan kelompok APT yang terkait dengan China,” kata organisasi tersebut.

Serangan itu dikaitkan dengan kelompok ancaman yang dicurigai China berdasarkan taktik, teknik, dan prosedur (TTP) penyerang dan informasi yang mereka targetkan, semuanya konsisten dengan perilaku dan alat peretas negara China yang diketahui.

Namun, Secureworks yang melakukan investigasi belum belum menemukan bukti yang menunjukkan apakah penyerang mengeksfiltrasi data donor atau keanggotaan.

Organisasi itu melaporkan pelanggaran keamanan kepada otoritas penegak hukum terkait dan memberi tahu staf, donor, dan pemangku kepentingan lainnya tentang insiden tersebut.

“Kasus spionase siber ini berbicara tentang konteks yang semakin berbahaya yang harus dilalui oleh para aktivis, jurnalis, dan masyarakat sipil hari ini,” kata Sekretaris Jenderal Amnesti Internasional Kanada Ketty Nivyabandi.

Ia mengatakan, pihaknya akan menyelidiki dan mengecam tindakan peretasan yang mengganggu kegiatan. Pihaknya juga akan terus menyoroti pelanggaran hak asasi manusia di mana pun itu terjadi dan mengecam penggunaan pengawasan digital oleh pemerintah untuk melumpuhkan hak asasi manusia.

Serangan itu tidak mengherankan, mengingat laporan dan komentar Amnesty International tentang pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung oleh pemerintah China.