BI: Rupiah Digital Bisa Digunakan di Metaverse

Ilustrasi Freepik

Cyberthreat.id – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan selain dapat bertransaksi di dunia nyata, central bank digital currency (CDBC) Rupiah Digital juga dapat membeli aset dan barang-barang di metaverse.

“Untuk beli sepatu dengan digital, rumah, mobil, dengan transaksi digital. Untuk membeli barang yang di metaverse juga bisa,” ujarnya dalam Talkshow Rangkaian Birama: Meniti Jalan Menuju Rupiah Digital, Senin (5/12).

Metaverse merupakan realitas digital yang menggabungkan aspek media sosial, game online, Augmented Reality (AR), Virtual Reality (VR), dan Cryptocurrency. Aspek-aspek ini memungkinkan pengguna berinteraksi secara virtual.

Singkatnya, Metaverse memungkinkan kita untuk melakukan hal-hal seperti pergi ke konser virtual, melakukan perjalanan daring, membuat atau melihat karya seni dan mencoba produk-produk fashion digital untuk dibeli.

Dia menambahkan, fungsi Rupiah Digital sama dengan alat pembayaran lainnya sebagai unit of account. Hal ini memungkinkan satu Rupiah Digital bisa untuk membeli barang beberapa unit.

“Termasuk juga kalau antarnegara, satu Rupiah Digital itu nanti berapa kursnya untuk Dolar Digital. Podo (sama.red). Semuanya dalam dunia digital,” ucap Perry.

Perry mengatakan, Rupiah Digital juga bisa menjadi store of value alias penyimpan nilai. Rupiah Digital nantinya dapat berbentuk di dalam dompet (wallet) digital.

“Ke depan, ada rekening yang kita biasa itu, ada rekening digital. Ada uang elektronik di wallet kita selama ini, ada wallet yang digital,” imbuhnya.

Perry menegaskan, dengan adanya Rupiah Digital, alat pembayaran yang sah di Indonesia menjadi tiga, yaitu uang kertas, melalui rekening kartu debit/kredit, dan Rupiah Digital.

Prinsip Rupiah Digital, sambung Perry, sama seperti uang kertas yang ada saat ini. Bedanya, Rupiah Digital terenkripsi secara digital berbentuk coding-coding terenkripsi.

“Yang tahu coding-nya hanya Bank Indonesia. Dienkripsi semaunya, bentuknya, fitur-fiturnya. Itulah Rupiah Digital,” ujar Perry.

Direktur Eksekutif Departemen Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta menambahkan, perbedaan Rupiah Digital dan uang rupiah biasa hanya berada pada formatnya saja.

Nantinya, BI akan menerbitkan Rupiah Digital dalam dua bentuk yaitu wholesale Rupiah Digital yang diterbitkan terbatas dan pemainnya hanya sektor keuangan. Serta, Ritel Rupiah Digital yang dapat diakses masyarakat dan penggunaannya pun luas.

“Ini (Ritel Rupiah Digital.red) digunakan untuk transaksi ritel yang sehari-hari kita pakai,” jelas Filianingsih.