PANDI Dorong Penggunaan IPv6 di Indonesia
Jakarta, Cyberthreat.id - Ketua Umum Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) Yudho Giri Sucahyo mengatakan telah mencanangkan gerakan activity full penggunaan Internet Protokol versi 6 (IPv6).
PANDI, kata dia, akan menjadi contoh bagi yang lain dalam penggunaan IPv6 di Indonesia.
"Yang jelas ada banyak hal yang harus ditempuh selain infrastrukturnya dan segala macamnya," kata Yudho di Jakarta, Rabu (17 Juli 2019).
IPv6 menyediakan lebih banyak IP address karena panjangnya 128 bit. Generasi sebelumnya IPv4 memiliki panjang hanya 32 bit. Sederhananya, IPv6 dapat mengatasi masalah kekurangan IP pada beberapa tahun mendatang.
IPv6 telah dilengkapi dengan protokol IPSec, sehingga semua aplikasi telah memiliki security yang optimal misalnya pada transaksi e-banking. IPSec dalam Ipv6 merupakan protokol keamanan yang paling andal saat ini.
Ipv6 menggunakan teknik enkripsi yang rumit sehingga sulit ditebak oleh hacker yang akan membaca data yang dilewatkan.
IPv6 juga memiliki protokol Quality of Service (QoS) yang terintegrasi dengan baik, sehingga semua aplikasi yang berjalan diatas Ipv6 memiliki jaminan QoS, terutama bagi aplikasi yang sensitive terhadap delay seperti VoIP dan streaming video.
Komputer pengguna yang terhubung dengan jaringan IPv6 akan mendapatkan IP address langsung dari router seperti halnya Dynamic Host Configuration Protocol (DHCP) sehingga nantinya DHCP server tidak diperlukan lagi.
"Paling tidak dari sisi address ini kan lebih banyak sehingga ke depan masyarakat perlu tahu kegunaannya," ujar Yudho.