Anggota G20 Sepakat Akan Atur Aset Kripto dan Mata Uang Digital
Cyberthreat.id – Anggota G20 menyambut baik penilaian Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) mengenai pengawasan dan regulasi “stablecoin” global serta aktivitas pasar asset kripto.
Selain itu, G20 juga menerima panduan akhir oleh Committee on Payments and Market Infrastructures (CPMI) Bank for International Settlements (BIS) dan International Organization of Securities Commissions (IOSCO) yang menegaskan prinsip untuk infrastruktur pasar keuangan berlaku dalam pentingnya pengaturan stablecoin yang sistematis.
CPMI merupakan salah satu komite di BIS yang menjadi global standard setter di bidang Sistem Pembayaran (SP), kliring, dan setelmen yang dibentuk untuk memperkuat regulasi, kebijakan, dan global best practices dalam rangka meningkatkan keamanan dan efisiensi Sistem Pembayaran, kliring, settlement, dan mendukung stabilitas keuangan.
“Kita menegaskan kembali komitmen kita di regulasi sektor keuangan, dan kita ingin memiliki sistem untuk bisa menghadapi perkembangan dari sistem keuangan termasuk aset kripto,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers - 4th Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) Meeting, Jumat (14/10).
G20 berkomitmen untuk terus mengeksplor implikasi keuangan makro dari Mata Uang Digital Bank Sentral (CBDC) karena hal ini dapat dirancang untuk memfasilitasi pembayaran lintas batas sambal menjaga stabilitas sistem moneter dan keuangan internasional.
G20 juga menyambut baik keberhasilan penyelesaian Techsprint G20 2022, inisiatif Bersama antara Presidensi G20 Indonesia dengan BIS Innovation Hub, yang telah berkontribusi pada diskusi tentang solusi praktis dan layak untuk menerapkan CBDC.
G20 terus berkomitmen untuk memajukan implementasi Peta Jalan G20 pada Pembayaran Lintas Batas Negara (CBP) untuk mencapai pembayaran lintas batas yang lebih cepat, murah, transparan, dan inklusif karena hal ini akan memberikan manfaat yang luas bagi ekonomi di seluruh dunia.
Dalam hal ini, G20 menyambut eksplorasi lanjutan tentang bagaimana CBDC berpotensi dirancang untuk memfasilitasi pembayaran lintas batas dan di saat yang sama menjaga stabilitas dan integritas sistem moneter dan keuangan internasional.
Dalam konteks ini, G20 menyambut baik diskusi lanjutan tentang sistem pembayaran yang saling terkait dan opsi akses dan interoperabilitas CBDC untuk pembayaran lintas batas.
Sebagai wujud implementasi regional dai Peta Jalan G20 pada Pembayaran Lintas Batas Negara, bank sentral pada ASEAN-5 akan menandatangani Perjanjian Umum pada Konektivitas Pembayaran di antara Bank Sentral ASEAN-5 di sela-sela KTT Leaders’ Summit pada November 2022 mendatang.
“Dalam hal sistem lintas batas bank sentral dan mata uang bank sentral akan terus melakukan eksplorasi bersama dengan bank sentral agar mata uang digital ini bisa difasilitasi lintas batas untuk proses pembayaran,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.