Kemendagri Minta Kepala Daerah Manfaatkan TIK Untuk Kembangkan Smart City
Cyberthreat.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah memanfaatkan perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk dapat mewujudkan kota cerdas atau smart city.
“Kita tidak lagi bisa mengandalkan bussines as usual, hanya mengandalkan cara-cara biasa, terlambat. Oleh karena itu, perlu melakukan langkah-langkah pemanfaatan teknologi informasi komunikasi,” ujar Tito dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (6/10).
Tito mengatakan, adanya globalisasi telah membabkan kehidupan berubah lebih cepat. Oleh karenanya, kepala daerah dituntut mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, terutama dalam memanfaatkan teknologi informasi. Pemanfaatan TIK akan membuat sistem serba terintegrasi sehingga kepala daerah dapat membuat keputusan secara cepat, tepat, dan akurat.
Kepala daerah diminta mengubah mindset atau pola pikir lama, sehingga tidak memimpin dengan cara biasa. Hal ini diperlukan karena masyarakat dihadapkan pada perubahan global yang menuntut pelayanan dilakukan secara efektif dan efisien. Mendagri menegaskan, kepala daerah yang tak inovatif dan adaptif terhadap perubahan akan tertinggal.
“Perlu melek digital dan kemudian melihat potensi-potensi yang bisa diterapkan, diaplikasikan di daerah masing-masing untuk membantu wilayah masing-masing,” kata Tito.
Ia berharap, kepala daerah memiliki political will dalam mengadopsi perkembangan teknologi untuk menerapkan konsep smart city di wilayahnya. Ia juga meminta kepala daerah tak segan mengambil kebijakan untuk meniru konsep smart city yang telah lebih dulu diterapkan di daerah lainnya.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA menjelaskan, ekosistem kota cerdas merupakan kombinasi dari efektivitas pengelolaan sumber daya, kolaborasi lintas sektor, dan keterpaduan kebijakan pusat-daerah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan efisien demi mengakselerasi kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, kota cerdas bukan hanya mengenai sarana dan prasarana teknologi digital. Namun, keberadaan kota cerdas juga harus bisa memastikan pelayanan publik dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Teknologi digital bukan tujuan penyelenggaraan kota cerdas, namun alat untuk mencapai tujuan, karena tujuannya bermuara pada pelayanan publik yang lebih cepat, lebih murah, dan lebih baik,” ujar Safrizal.
Di lain sisi, pandemi Covid-19 telah menggeser tatanan kehidupan menuju adaptasi kebiasaan baru yang mengurangi pertemuan fisik, peralihan ke transaksi nontunai, dan digitalisasi pelayanan publik. Kondisi ini menyadarkan banyak pihak untuk memosisikan penyelenggaraan kota cerdas sebagai bagian dari solusi yang inovatif.
“Namun kita harus menempatkan hal ini dalam strata permanen, bukan temporer, pada penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Safrizal.