Pakar Sarankan Pembuatan Super Apps Layanan Publik Tidak Tumpang Tindih
Cyberthreat.id – Pakar Keamanan dari Lembaga Riset Siber Indonesia Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha, mengatakan wacana pembuatan Super App layanan Publik tidak boleh saling tumpang tindih dengan aplikasi yang sudah ada dan saling terintegrasi.
“Jangan sampai tumpang tindih dengan aplikasi - aplikasi "superapp" lain yang sudah ada, kita harus menentukan terlebih dahulu mana yang bisa digabung dan mana yang tidak memungkinkan untuk digabung,” kata Pratama kepada Cyberthreat.id, Kamis (14 Juli 2022).
Menurutnya pembuatan aplikasi Superapp ini tidak boleh membuat masyarakat bingung, karena fungsinya yang terlalu banyak. Superapp yang dibuat nanti bisa juga lebih dari satu, sesuai dengan fungsinya masing – masing dan terhubung dengan kementerian terkait.
Misalnya Superapp data Kependudukan, akan bekerjasama dengan Dukcapil, lalu bisa digabung dengan aplikasi Pedulilindungi dan juga terhubung BPS, atau bisa juga terhubung dengan Kementrian Sosial karena terkait dengan data bansos. Sehingga nanti di aplikasi tersebut akan jelas mana yang berhak menerima bansos, dan mana yang tidak berhak menerima bantuan masyarakat miskin.
Walaupun rencana penggabungan aplikasi milik pemerintah sudah baik, namun ada beberapa syarat yang harus diperhatikan mengenai rencana tersebut khususnya masalah keamanannya. Pertama adalah siapa penanggung jawabnya, apakah nanti akan dibentuk tim gugus tugas atau tim lain ini yang perlu diperhatikan.
Selain itu, ujung dari penggabungan aplikasi ini adalah data yang dipakai akan sama semua. Maka dari itu, presiden Jokowi mempunyai program satu data nasional yang bisa diimplementasikan lewat program Superapp ini.
“Program superapp tersebut sangat diperlukan oleh masyarakat, namun jangan sampai nantinya pada saat digabungkan fungsinya tidak ada atau tidak berjalan dengan baik,” kata Pratama.
Ia mengingatkan, sebelum melangkah lebih jauh pada masalah Superapp, kita harus mempunyai pusat data nasional terlebih dahulu. Dengan munculnya PP no.71 tahun 2019 tentang PSTE (Penyelenggara Sistem Transaksi Elektronik), membuat data warga Indonesia dan data yang berasal tanah air bisa ditaruh di luar negeri. Maka yang harus dilakukan pertama kali adalah membangun dulu pusat data nasionalnya, sehingga data - data yang dikelola oleh negara lokasinya bisa berada di tanah air.
Selanjutnya harus dibentuk SDM khusus untuk menangani Superapp ini. Serta perlunya menggunakan teknologi yang paling mutakhir. Misalnya penggunaan teknologi enkripsi yang canggih lalu pengamanannya harus bagus yang bukan hanya untuk aplikasinya saja, tapi juga untuk pusat data termasuk server, dan orang - orang yang mengelola dan membuatnya.
Sementara itu, terkait masalah keamanan, dilihat masing-masing aplikasi milik pemerintah memiliki tingkat keamanan yang berbeda-beda. Bahkan sebagian besar sangat lemah pengamanannya, sehingga menyebabkan banyak terjadi kebocoran data.
Dengan banyaknya aplikasi dan website yang “dorman” atau menganggur ini, banyak potensi serangan dan kebocoran data. Sistem yang aktif dipakai saja masih menjadi sasaran empuk. Karena itu dalam membangun super apps nanti perlu tim yang kuat, misalnya dari Kominfo, BSSN, BIN serta lembaga negara lain yang berkepentingan.
Terakhir, wacana ini pun harus mendapatkan persetujuan presiden terlebih dahulu. karena yang akan digabungkan adalah layanan - layanan dari seluruh kementrian lembaga dan hal ini cukup strategis,” tutup Pratama.
Sebagai informasi, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengatakan, sebanyak 24.400 ribu aplikasi Kementerian/Lembaga akan dimatikan karena dinilai terlalu banyak dan tidak efisien. Sebagai gantinya, pemerintah berencana merilis super apps alias aplikasi super.
“Super apps merupakan program mencari solusi atas atas banyaknya aplikasi pemerintah baik pusat maupun daerah yang saat ini berjumlah sekitar 24.400 aplikasi,” kata Johnny.
Johnny mengungkapkan operasional puluhan ribu aplikasi pemerintah tersebut ternyata tidak efisien dan tidak terintegrasi. Untuk itu, secara bertahap pihaknya akan lakukan konsolidasi aplikasi pemerintah dan diharapkan nanti hanya ada satu super apps.