Bappebti Siapkan Regulasi untuk Robot Trading, Atur Tiga Aspek Ini
Cyberthreat.id – Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar pada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Senjaya mengungkapkan saat ini pihaknya sedang menyiapkan regulasi terkait dengan robot trading.
Tirta menyebutkan, pembuatan regulasi soal robot trading ini dikarenakan banyaknya kasus penipuan yang dilakukan oleh penyedia robot trading ilegal. Bahkan, kasus penipuan tersebut menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah.
“Tujuannya memang supaya ada kejelasan dalam penggunaan robot trading, dan masyarakat tahu mana yang benar dan mana yang tidak benar,” ungkap Tirta dalam keterangan yang diterima Cyberthreat,id, Kamis (14 April 2022).
Melalui regulasi ini, nantinya setiap robot trading yang legal akan diverifikasi dahulu status perseroan terbatas (PT) dari pihak penyedia. Selain itu, akan diperiksa juga dalam kepengurusan robot trading tersebut apakah terlibat atau berafiliasi dengan dengan entitas ilegal.
“Setelah melalui sejumlah tahap itu baru kemudian bisa terdaftar di otoritas pengawas,” kata Tirta.
Tirta mengatakan saat ini regulasi mengenai robot trading ini telah disampaikan kepada Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti. Tinggal nantinya dikaji dan segera disiapkan peraturannya.
Dalam aturan tersebut, ada tiga aspek di dalam aturan mengenai robot trading ini. Pertama, prinsip-prinsip yang harus dipenuhi robot trading dalam kebijakan Perizinan Online Bappebti. Di mana, robot trading harus digunakan pialang berjangka terdaftar dan tidak digunakan dalam kegiatan ilegal berkedok investasi. Nantinya akan ada pengawasan dan evaluasi terhadap pelaku usaha legal yang menggunakan robot trading.
Kedua, mengenai spesifikasi robot trading, di mana penyedia robot trading harus memiliki transparansi algoritma. Selain itu, variabel di robot trading itu bisa diinput sesuai dengan kebutuhan nasabah, bugs fee, dan kembangkan oleh perusahaan yang punya legalitas dan integritas.
Ketiga, aturan mengenai kriteria developer robot trading. Nantinya, penyedia robot trading wajib memiliki legalitas yang dikeluarkan otoritas resmi Indonesia, menyediakan edukasi sistem trading, memberikan update algoritma secara periodik, menyediakan layanan aftersales, dan tidak menjanjikan profit konsisten (overpromised).[]
Editor: Yuswardi A. Suud