Meta Didesak Buka Blokir Empat Akun Facebook Media Rusia
Cyberthreat.id – Badan pengawas telekomunikasi Rusia, Roskomnadzor (RKN), mendesak agar Meta Platform Inc mencabut segera pembatasan terhadap empat akun Facebook media Rusia.
“Pada saat berita ini diterbitkan, tidak ada penjelasan resmi dari administrasi Meta Platform mengenai alasan penerapan tindakan diskriminatif terhadap saluran televisi Zvezda, kantor berita RIA Novosti, dan platform online Lenta.ru dan Gazeta.ru,” kata Roskomnadzor dikutip dari Interfax, media berita independen Rusia, Jumat (25 Februari 2022).
Induk perusahaan platform Facebook, Instagram dan WhatsApp tersebut sejauh ini belum memberikan respons terkait desakan untuk segera membuka blokir outlet media Rusia.
Pada Desember 2021, Facebook bersedia membayar denda sebesar Rp3,2 miliar setelah dinyatakan gagal menghapus konten terlarang oleh pengadilan Moskow.
Facebook dan Google berulang kali bermasalah dengan Rusia menyangkut konten-konten yang dianggal terlarang di negara tersebut.
Tak hanya keduanya, platform pesan daring, Telegram, juga harus membayar denda sebesar 15 juta rubel karena kasus yang sama.[]