Meta dan Chime Gugat Pelaku Phising yang Incar Akun Bank Digital Pakai Facebook dan Instagram
Cyberthreat.id - Induk Facebook, Meta Platforms, mengatakan pada hari Selasa bahwa pihaknya telah mengajukan gugatan bersama dengan perusahaan perbankan digital Chime terhadap dua individu yang berbasis di Nigeria yang terlibat dalam serangan phishing untuk menipu orang dan mendapatkan akses ke akun keuangan online mereka.
Gugatan tersebut [PDF], yang merupakan pengaduan bersama pertama antara Meta dan perusahaan jasa keuangan, menuduh para terdakwa menggunakan akun Facebook dan Instagram untuk meniru identitas Chime dan mengarahkan orang ke situs web phishing bermerek palsu dengan tujuan mendapatkan informasi login berupa username dan password akun Chime mereka dan menarik dana di akunnya.
Dilansir Reuters, Rabu (9 Februari , 2022), dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California, Meta mengatakan para terdakwa menggunakan jaringan komputer untuk mengontrol lebih dari 800 akun Instagram yang meniru identitas dan lima akun Facebook, untuk menyembunyikan aktivitas mereka dan menghindari langkah-langkah penegakan.
Reuters tidak dapat segera menghubungi para terdakwa untuk dimintai komentar.
"Penipuan peniruan identitas adalah tantangan serius, dan tindakan ini merupakan langkah maju yang besar dalam kolaborasi lintas industri melawan penyalahgunaan ini," kata direktur penegakan platform dan litigasi Meta Jessica Romero dalam sebuah posting blog.
Perusahaan Fintech Chime diluncurkan oleh mantan eksekutif Visa Inc Chris Britt dan alumnus Comcast Corp Ryan King pada tahun 2012. Chime dikabarkan telah meminta Goldman Sachs untuk membantu persiapan melantai di bursa saham.
Meta mengatakan telah mengambil beberapa tindakan sebelumnya terhadap para terdakwa sejak Juni 2020 karena melanggar ketentuannya, termasuk menonaktifkan akun mereka, memblokir peniruan domain pada platformnya dan mengirim surat supaya menghentikan aktivitasnya.[]