AS Buru Dua Hacker Iran, Deplu Tawarkan Hadiah US$ 10 Juta
Cyberthreat.id - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada 1 Februari menawarkan hadiah US$ 10 juta (setara Rp143,6 miliar) untuk informasi tentang dua peretas Iran yang diduga berpartisipasi dalam operasi dunia maya yang disponsori negara yang dirancang untuk mengganggu pemilihan presiden AS 2020.
Dua individu, Seyyed Mohammad Hosein Musa Kazemi,(24 tahun), dan Sajjad Kashian, (27 tahun), telah didakwa in absentia dengan penipuan komputer, intimidasi pemilih dan transmisi ancaman antar negara bagian, menurut dakwaan federal yang dibuka pada November 2021 [PDF].
Kegiatan tersebut berlangsung antara Agustus 2020 hingga November 2020.
Departemen Luar Negeri menawarkan hadiah di bawah program "Hadiah untuk Keadilan", yang sebelumnya hadiah yang sama juga ditawarkan untuk informasi tentang kelompok ransomware DarkSide dan REvil.
Dakwaan terhadap peretas Iran melukiskan gambaran operasi ekstensif yang bertujuan untuk mengobarkan perpecahan partisan menjelang pemilihan 2020. Kampanye tersebut termasuk diduga mengirim email ancaman ke Demokrat Florida yang bertujuan mengintimidasi mereka agar memilih Trump, sambil menyamar sebagai kelompok nasionalis sayap kanan Proud Boys.
Intelijen AS dengan cepat menganggap bahwa email tersebut dibuat dengan memalsukan domain yang sah dan merupakan bagian dari upaya campur tangan asing.
Orang-orang itu juga mengirim pesan ke Partai Republik dan anggota media yang menuduh Partai Demokrat akan mengeksploitasi "kerentanan keamanan yang serius" dalam sistem pendaftaran pemilih negara bagian untuk "mengedit surat suara yang masuk atau bahkan mendaftarkan pemilih yang tidak ada."
Dakwaan tersebut juga menuduh para peretas berusaha mendapatkan akses ke sistem perusahaan media yang tidak disebutkan namanya pada 4 November 2020. Mereka tidak berhasil karena FBI telah memberi tahu perusahaan tersebut, yang kemudian memblokir akses para peretas.
Departemen Keuangan AS musim gugur lalu menjatuhkan sanksi kepada enam orang Iran, termasuk dua orang ini dan perusahaan siber Iran Emennet Pasargad, tempat mereka bekerja sebelumnya. Emennet Pasargad yang sebelumnya bernama Net Peygard Samavat Company, telah dikenai sanksi lantaran bekerja sama dengan Korps Pengawal Revolusi Islam Iran.[]