8 Layanan Pinjol Syariah yang Berizin OJK

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Cyberthreat.id – Layanan keuangan berbasis syariah mulai menjadi tren di Indonesia, tak terkecuali aplikasi pinjaman online.

Cyberthreat.id baru-baru ini menemukan penyebaran tawaran layanan DOMPETMU yang mengaku sebagai pinjol syariah dan berlisensi OJK. Mereka juga mengaku bagian dari AFPI.

Namun, aplikasinya tidak tersedia di toko aplikasi, tapi di-hosting di sebuah situsweb yang aneh: www.vip857.cc; nama domainnya sama sekali tidak merujuk nama DOMPETMU. Pinjol ini juga meminta calon peminjam untuk mengirimkan uang terlebih dulu sebagai deposito. Setelah ditelusuri, DOMPETMU ternyata aplikasi pinjol palsu.

Oleh karenanya, jika Anda mendapat informasi pinjol syariah, jangan buru-buru terkesima dan tergiur untuk mengajukan pinjaman. Pastikan dulu bahwa aplikasi itu berizin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sehingga mudah untuk dilaporkan.

Daftar pinjol atau fintech peer to peer lending berizin dapat Anda unduh secara gratis di halaman web ojk.go.id. Dari 103 pinjol berizin OJK per tanggal 3 Januari 2022, hanya delapan aplikasi syariah yang mendapat izin dari OJK, seperti di bawah ini.

Dari delapan aplikasi tersebut, enam di antaranya terdapat di toko aplikasi Google Play Store. Sementara, aplikasi Ethis dan Qazwa masih berbasis web.

1] INVESTREE SYARIAH

PT Investree Radhika Jaya terdaftar di OJK pada tanggal 13 Mei 2019 dengan Surat Tanda berizin dengan nomor KEP-45/D.05/2019 ada dapat membuka web resminya melalui www.investree.id.

2] AMMANA.ID

PT Ammana Fintek Syariah terdaftar di OJK pada tanggal 13 Desember 2019 dengan Surat Tanda berizin dengan nomor KEP-123/D.05/2019. Anda dapat membuka web resminya melalui https://ammana.id.

3] ALAMI

PT Alami Fintek sharia terdaftar di OJK pada tanggal 27 Mei 2020 dengan Surat Tanda berizin dengan nomor KEP-21/D.05/2020. Anda dapat membuka web resimnya melalu p2p.alamisharia.co.id.

4] DANA SYARIAH

PT Dana Syariah Indonesia terdaftar di OJK pada tanggal 23 Februari 2021 dengan Surat Tanda berizin dengan nomor KEP-10/D.05/2021. Anda dapat membuka web resminya melalui  http://danasyariah.id.

5] DUHA SYARIAH

PT Duha Madani Syariah terdaftar di OJK pada tanggal 21 April 2021 dengan Surat Tanda berizin dengan nomor KEP-32/D.05/2021. Anda dapat membuka web resminya melalui  www.duhasyariah.com

6] QAZWA.ID

PT Qazwa Mitra Hasanah terdaftar di OJK pada tanggal 24 Agustus 2021 dengan Surat Tanda berizin dengan nomor KEP-80/D.05/2021. Anda dapat membuka web resminya melalui  www.qazwa.id.

7] PAPITUPI SYARIAH

PT. Piranti Alphabet Perkasa terdaftar di OJK pada tanggal 08 September 2021 dengan Surat Tanda berizin dengan nomor KEP-90/D.05/2021. Anda dapat membuka web resminya melalui www.papitupisyariah.com.

8] ETHIS

PT Ethis Fintek Indonesia terdaftar di OJK pada tanggal 17 September 2021 dengan Surat Tanda berizin dengan nomor KEP-104/D.05/2021 Anda dapat membuka web resminya www.ethis.co.id.[]

Redaktur: Andi Nugroho