Butuh UU PDP untuk Mendenda PSE yang Alami Kebocoran Data

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Cyberthreat.id – Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, mengatakan, belum disahkannya Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) membuat perusahaan atau instansi (penyelenggara sistem elektronik/PSE) yang mengalami kebocoran data tidak bisa didenda.

“Selama RUU PDP belum disahkan, perusahaan yang mengalami kebocoran data tidak bisa dikenai denda,” ujar Sukamta kepada Cyberthreat.id, Rabu (19 Januari 2021).

Menurut Sukamta, pemberian denda tidak bisa dilakukan karena hingga saat ini belum ada regulasi yang mengaturnya. Aturan yang ada saat ini hanya mengatur soal sanksi administratif berupa teguran tertulis saja.

“Bisa dikatakan mereka masih bisa santai karena regulasinya belum ada,” kata dia.

Untuk itu, Sukamta mendorong agar RUU PDP segera disahkan untuk memberi perlindungan hukum terhadap masyarakat sebagai subjek data. Terlebih belakangan ini kasus kebocoran data terus terjadi di Indonesia.

“Memang pengaturan soal perlindungan data pribadi ini makin dirasa urgensi dan kedaruratannya, kita berharap sikap pemerintah segera jelas dan berpihak pada masyatakat dengan tetap menjaga iklim bisnis digital makin kondusif,” kata Sukamta.

Sukamta juga menyinggung kebocoran data yang terjadi di PT Pertamina Training & Consultant. Menurut dia, Pertamina PTC sudah cukup baik karena mau mengakui kebocoran data yang menimpa mereka. (Baca: Pertamina PTC Akui Data Pelamarnya Bocor Tiga Bulan Lalu)

Sayangnya kebocoran data tersebut lamban dikethui dan berakibat pada penjualan data pelamar di forum jual beli data.

“Mereka harus memberikan notfikasi kepada para pelamar yang datanya ikut terdampak insiden tersebut, karena data itu berkaitan dengan data pribadi pelamar,” tutur Sukamta.

Untuk mencegah terjadinya insiden kebocoran data, selain segera mengesahkan RUU PDP, ia menyarankan agar keamanan siber menjadi hal utama bagi setiap organisasi dan perusahaan. Organisasi dan perusahaan harus bisa memastikan data yang mereka himpun akan selalu aman dengan berbagai langkah keamanan.[]