Ditjen Imigrasi Telusuri Dugaan Datanya Dijual di Internet
Cyberthreat.id – Seorang penjual dengan akun “DBchaser” mengklaim memiliki basis data warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia.
Diduga data 3,5 juta orang tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.
Informasi data pribadi yang dijual berisi, seperti nama, tanggal lahir, jenis kelamin, asal negara, waktu kedatangan, nomor paspor, tanggal kadaluarsa paspor, dan tanggal paspor diterbitkan.
Di forum jual beli data, ia mengunggah dengan judul “Indonesia Immigration Data up to 2021/sep (3.5 M rec).”
DBchaser menyebutkan, basis data tersebut berisi informasi keimigrasian sejak 2015 hingga September 2021.
Namun dia tidak menyebutkan berapa harga data yang ditawarkannya di forum itu.
“Saya sarankan Anda menggunakan Bitcoin jika tertarik untuk membeli data ini,” tutur DBchaser.
Saat Cyberthreat.id mengonfirmasi perihal data tersebut, ia mengklaim basis data itu berasal dari Ditjen Imigrasi Indonesia dan diperoleh dengan cara meretas salah satu server-nya.
“Untuk mengambil data tersebut saya melakukan peretasan ke salah satu server milik imigrasi,” ujar DBchaser, Sabtu (15 Januari 2022).
Ketika ditanya kapan meretas dan bagaimana cara dia bisa masuk ke server imigrasi dan mengambil data itu, dia tidak merespon.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara, menyebutkan saat ini lembaganya sedang menelusuri dugaan kebocoran data tersebut.
Ditjen Imigrasi telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menginvestigasi isu tersebut.
Angga menyebutkan, belum bisa memastikan apakah data tersebut benar milik Ditjen Imigrasi atau bukan. Karena struktur data yang diunggah penjual tidak sesuai dengan yang digunakan oleh Ditjen Imigrasi.
Ia juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam menerima dan mengolah informasi yang baru diterima. Terlebih, banyak modus penipuan terutama melalui internet dengan memanfaatkan data yang bocor, ujarnya.[]
Redaktur: Andi Nugroho