China Larang Platform Musik Digital Teken Perjanjian Hak Cipta Ekslusif
Cyberthreat.id – Administrasi Hak Cipta Nasional China (NCAC) mengatakan bahwa platform musik digital dilarang meneken perjanjian hak cipta ekslusif, kecuali dalam kondisi tertentu.
Otoritas China menyampaikan perintah tersebut kepada sejumlah platform musik digital dan perusahaan hak cipta rekamanan dan penulisan lagu pada Kamis (6 Januari 2022) melalui akun WeChat resmi NCAC, dikutip dari Reuters.
"Pembicaraan itu menekankan bahwa perusahaan rekaman, perusahaan hak cipta lagu dan platform musik digital harus ... menyelesaikan pembayaran sesuai dengan jumlah yang dijamin ditambah bagian dari penggunaan aktual, dan tidak boleh menandatangani perjanjian hak cipta eksklusif kecuali dalam keadaan khusus," kata NCAC.
Perintah itu muncul di tengah tindakan keras China di sektor teknologi yang berfokus pada isu monopoli, persaingan tidak sehat, dan hak-hak konsumen.
NCAC tidak menyebutkan perusahaan mana saja yang dipanggil dalam pertemuan itu. Namun, publik tahu bahwa Tencent, Xiaomi, China Mobile, dan Netease adalah perusahaan-perusahaan yang memiliki layanan streaming populer di China. Asal diketahui, streaming musik Spotify dilarang di negara tersebut.
Tahun lalu, Tencent Holdings mengumumkan telah mengakhiri semua perjanjian hak cipta musik eksklusif setelah diperintahkan oleh regulator pasar China. Regulator mengatakan perusahaan itu memegang lebih dari 80 persen sumber daya perpustakaan musik eksklusif yang meningkatkan pengaruhnya atas pihak hak cipta hulu dan memungkinkannya membatasi pendatang baru.[]