Beberapa Negara yang Melarang Penambangan Cryptocurrency
Cyberthreat.id – Mata uang kripto (cryptocurrency) menjadi tren baru saat ini karena nilainya yang begitu fantastis. Ada beberapa cara untuk mendapatkannya, salah satunya dengan penambangan kripto.
Hanya, penambangan tersebut butuh komputer spesifikasi tinggi dan energi listrik yang besar. Jika tidak terkontrol, suatu daerah yang memiliki banyak lokasi penambangan, bisa memicu pemadaman listrik karena konsumsi energi yang di luar batas.
Banyak negara telah melarang aset kripto baik untuk investasi maupun transaksi pembayaran, tapi sedikit negara yang melarang penambangan kripto. Berikut ini, negara-negara yang baik melarang maupun menyerukan pelarangan terhadap penambangan kripto:
CHINA
Tahun lalu, China begitu getol menindak lokasi-lokasi penambangan kripto, seperti di Provinsi Sichuan, wilayan terbesar kedua dalam penambangan. Daerah ini dipilih karena ketika musim penghujan, mereka memanfaatkan sumber daya listrik tenaga air yang berlimpah.
Sebelumnya, mereka menindak beberapa lokasi di Xinjiang, Mongolia Dalam, dan Yunnan. Jika Mongolia Dalam dan Xinjiang menggunakan tenaga batu bara, sebetulnya sebagian penambangan di Yunnan dan Sichuan memanfaatkan sumber daya bertenaga air.
China memang rumah bagi cryptomining, setidaknya 69 persen produksi Bitcoin berasal dari negara Komunis tersebut.
Oktober 2021, China mengeluarkan rancangan daftar berbagai industri yang dilarang, salah satunya investasi penambangan kripto. Tindakan keras ini telah mendorong bursa Bitcoin dll memutuskan hubungan dengan pengguna China, bahkan sebagian memindahkan bisnisnya di luar negeri.
Pada Mei sebelumnya, industri keuangan China juga melarang lembaga keuangan dan perusahaan pembayaran online menyediakan layanan transaksi mata uang kripto. Larangan tersebut termasuk ditujukan kepada para investor agar tidak melakukan perdagangan kripto spekulatif.
IRAN
Iran melarang penambangan kripto setelah terjadinya serangkaian pemadaman listrik di sejumlah kota besar. Larangan itu, sejauh ini baru bersifat terbatas, yaitu pada September 2021.
Pemerintah sendiri telahmenindak 85 persen penambangan ilegal, bahkan mereka meminta mata-mata untuk menemukan penambangan yang menyembunyikan komputer di rumah hingga masjid.
Universitas Cambrdige dalam survenya memperkirakan Iran adalah rumah bagi 3,4 persen penambangan Bitcoin pada awal 2020. Ini menjadikannya sebagai negara keenam terbesar di dunia dalam penambangan kripto.
50 pusat penambangan berlisensi Iran tersebar di 14 dari 31 provinsinya dan mengonsumsi 209 megawatt listrik, kata operator jaringan Tavanir.
INDIA
Maret 2021, India sedang menggodok RUU yang melarang mata uang kripto. RUU ini dinilai paling ketat di dunia karena bisa memenjarakan bagi kepemilikan, penerbitan, penambangan, perdagangan, dan transfer aset kripto.
Bahkan, dalam sebuah pembahasan pada 2019, pemerintah setempat merekomendasikan penjara 10 tahun untuk orang-orang yang menambang, menghasilkan, menahan, menjual, mentransfer, membuang, menerbitkan, atau berurusan dengan mata uang kripto.
Sejauh ini belum diketahui bagaimana perkembangan pembahasan RUU tersebut.
SWEDIA
Tahun lalu, Swedia menyerukan agar negara-negara Uni Eropa melarang penambangan kripto lantaran bisa mengancam konsumsi energi.
Antara April hingga Agustus 2021, Swedia menjerit lantaran konsumsi energi penambangan Bitcoin melonjak beberapa ratus persen. Penambangan itu setara dengan 200.000 rumah tangga.
Seruan itu tampaknya belum direspons positif dari negara-negara UE. Swedia sendiri belum secara tegas melarang penambangan di negaranya, baru sebatas mengusulkan karena kekhawatiran krisis energi.
KOSOVO
Pemerintah Kosovo pada Selasa (4 Januari 2022) mengumumkan pelarangan terhadap penambangan mata uang kripto (cryptocurrency). Alasan larangan tersebut yaitu guna mengendalikan konsumsi listrik negara tersebut agar tidak terjadi krisis energi.
Terlebih, Desember lalu, negara tersebut terpaksa menjadwal pemadaman listrik lantaran harga impor batu bara tinggi. Kosovo mengumumkan keadaan darurat selama 60 hari dan akan mengalokasikan lebih banyak anggaran untuk impor energi, menjadwalkan pemadaman listrik, dan lainnya.[]