Ini yang Dilakukan Pemerintah, Sebelum Permen IMEI Terbit

Ilustrasi | Foto : Antarafoto

Jakarta,Cyberthreat.id - Pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Komunikasi dan Infromatika (Kominfo), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) terkait ponsel ilegal (black market). Rencananya akan ditandatangani pada 17 Agustus 2019.

Namun, sebelum sampai pada tahap tersebut, terdapat beberapam persiapan yang dilakukan oleh instansi terkait, sehingga memastikan implementasi dari Permen tersebut, tidak mendapat retensi dari masyarakat maupun industri.

Oleh karena itu, Kemenperin sedang membuat sistem yang disebut  Sistem Informasi Basis Database IMEI Nasional (SIBINA). Nah, bagaimana sistem ini bekerja?

Direktur Sumber Daya Perangkat dan Pos Informatika (SDPPI) Kominfo Ismail mengatakan, sistem ini disiapkan untu merapikan database pelanggan atau pengguna ponsel di Indonesia, yang terdapat di operator telekomunikasi, pihak importir ponsel, dan pihak produsen ponsel lokal.

“Sistem ini dibuat oleh Kemenperin. Namun, istilah SIBINA itu juga sementara saja. Sekali bisa berubah istilahnya. Karena ini masih sebatas diskusi pada level midlle manajemen. Belum sampai ke Menteri. Tetapi, yang pasti sistem ini bisa dipakai untuk mempersiapkan segala hal, sebelum Permen ditetapkan,” kata Ismail di Jakarta, Jumat, (12/7).

Menurut Ismail, sistem ini (SIBINA) harus bisa menampung lima sumber data yang berbeda, terkait IMEI.

Yaitu, data yang berasal dari pihak Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor  atau pihak pengimpor ponsel, lalu data dari TPP Produksi atau yang pihak produsen ponsel lokal, data dari pihak operator seluler, data ponsel yang dibawa dari luar (hand carry), serta data ponsel yang terdapat di tangan pedagang.

“Semua database IMEI itu akan dikonsolidasikan ke sistem di Kemenperin, atau yang disebut SIBINA tadi. Nah, dari situ kita akan memperoleh sebuah data yang valid, terkait keberadaan ponsel di Indonesia, serta data IMEI yang sudah terdaftar atau yang belum,” ujar Ismail.