Akun Instagram LBH Bandar Lampung Hilang, Diduga Diretas karena Advokasi Mahasiswa DO

Salah satu unggahan akun Instagram LBH Bandar Lampung sebelum menghilang.

Cyberthreat.id - Akun Instagram yang dikelola oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menghilang pada Jumat malam, 24 Desember. Hingga Sabtu siang ini, akun dengan nama @lbh_bandar_lampung itu masih belum bisa diakses.

Salah satu admin pengelola Instagram LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, mengatakan awalnya tim pengelola tidak menyadari akunnya telah hilang. Mereka baru menyadari hal itu setelah mendapat informasi dari rekan-rekannya bahwa akun tersebut tak lagi bisa ditemukan di pencarian Instagram.

"Saya sudah mencoba masuk untuk verifikasi pemulihan akun agar dapat diakses, setelah dicoba ternyata akun sudah terhapus" kata Bowo saat dikonfirmasi Cyberthreat.id melalui panggilan WhatsApp, Sabtu (25 Desember 2021).

Pihak LBH Bandar Lampung menyakini akun mereka telah diretas oleh pihak-pihak yang tidak sedang dengan upaya advokasi hukum yang sedang mereka jalankan. Namun begitu, mereka tak mau asal tuding. Hanya saja, pihak LBH Bandar Lampung mengecam perbuatan peretasan sebagai bentuk pelemahan advokasi yang ditangani LBH Bandar Lampung  bulan-bulan ini.

"Akhir-akhir ini kami sedang melakukan advokasi kasus drop out atau pemberhentian mahasiswa yang berada di Lampung dan kasusnya sudah naik ke tingkat banding,  ada dugaan dibalik peretasan ini untuk melemahkan kami," ujar Bowo.

Bowo menyampaikan, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Direktorat Siber Polda Lampung, selain mencoba berbagai cara untuk memulihkan akun. 

"Kami berharap akun kami dapat kembali, walaupun postingannya sudah tidak ada, serta dapat mengungkap pelaku di balik peretasan Instagram LBH Bandar Lampung," tambah Bowo.

Bowo meminta netizen untuk berhati-hati jika ada akun yang mengatasnamakan LBH Bandar Lampung di Instagram sampai akun benar-benar dipulihkan.[]

Ralat: terjadi koreksi pada bagian pelaporan ke Direktorat Siber Polda Lampung. Sebelumnya tertulis "telah melaporkan", yang benar "akan melaporkan."

Editor: Yuswardi A. Suud