Kementerian Agama Satukan Aplikasi dalam SuperApp
Cyberthreat.id - Kementerian Agama sedang menyiapkan aplikasi SuperApp yang menggabungkan sejumlah aplikasi lama yang sebelumnya berdiri sendiri-sendiri untuk berbagai layanan keagamaan. Pembuatan SuperApp ini disebut sebagai bagian dari percepatan transformasi digital.
“Kami saat ini sedang menyiapkan layanan SuperApp mudah diakses, lengkap, dan user friendly untuk memudahkan masyarakat mengurus berbagai hal yang terkait dengan layanan keagamaan,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (24 Desember 2021 ).
Yaqut menjelaskan, aplikasi yang sedang disiapkan berbasis Android dan iOS, yang akan mengintegrasikan seluruh aplikasi layanan yang dikelola oleh setiap unit eselon I Pusat.
Selama ini, Kementerian Agama sebenarnya sudah memiliki beberapa aplikasi, namun masih terpisah-pisah dan berada dalam unit-unit Satker yang belum terintegrasi (terpusat).
Yaqut menyebutkan beberapa aplikasi yang dibuat oleh setiap satuan kerja seperti layanan data perkawinan diolah melalui aplikasi SIMKAH, data pendidikan melalui aplikasi EMIS dan SIMPATIKA, data kepegawaian melalui SIMPEG, data masjid-mushalla melalui SIMAS, dan lainnya. Masing-masing aplikasi ini menyediakan data sesuai unitnya, namun data-data tersebut belum diintegrasikan melalui sistem yang utuh.
“Output dari transformasi digital ini adalah tersedianya satu data keagamaan dan pendidikan keagamaan yang mudah diakses oleh siapapun sebagai dasar kebijakan publik, basis analisis, dan pengembangan program pembangunan bidang agama,” terang Yaqut.
Menurut Yaqut, hal ini menyulitkan masyarakat untuk mengakses secara mudah dan berkesinambungan, karena mereka harus mengunduh masing-masing aplikasi saat akan menggunakannya.
Untuk itu pihaknya berinisiatif untuk membuat SuperApp yang menyediakan data-data dan layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan.
“Setahun ini kita siapkan SuperApp sebagai bagian proses transformasi digital layanan Kemenag agar lebih memudahkan dan transparan, saat ini sudah masuk tahap finalisasi,” kata Yaqut.
Yaqut menambahkan, transformasi digital melalui SuperApp ini tidak hanya memudahkan akses ke berbagai layanan keagamaan saja, karena hal ini juga menjadi langkah pembenahan dan pencegahan terjadinya korupsi di Kementerian Agama. Sebab, melalui transformasi digital, maka semua layanan menjadi transparan, akuntabel, terbuka, sehingga tidak ada ruang-ruang gelap di Kementerian Agama.
“Di awal Januari 2022 ini, insyaallah aplikasi ini sudah siap dan saya sudah minta seluruh jajaran di Kementerian Agama, mulai menyesuaikan diri dengan ini,” tutup Yaqut.[]
Editor: Yuswardi A. Suud