Rusia-Indonesia Sepakati Kerja Sama Keamanan Informasi
Cyberthreat.id – Rusia dan Indonesia telah mencapai kesepakatan antar-pemerintah dalam kerja sama di bidang keamanan informasi, kata layanan pers Dewan Keamanan (Security Council) Rusia.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Dewan Keamanan Rusia, Nikolay Patrushev dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mohammad Mahfud.
“Berdasarkan perjanjian tersebut, Rusia dan Indonesia sepakat untuk melakukan kerja sama di bidang keamanan informasi internasional dalam rangka menjaga perdamaian, keamanan, dan stabilitas internasional,” kata Dewan Keamanan dikutip dari kantor berita TASS, diakses Selasa (14 Desember 2021).
Kedua belah pihak mengidentifikasi pedoman kerja sama, termasuk penyusunan, koordinasi, dan implementasi langkah-langkah bersama yang diperlukan di bidang pemeliharaan keamanan informasi internasional. Fokus kerja sama ditekankan untuk menciptakan sistem untuk pencegahan, pemantauan, dan reaksi bersama terhadap ancaman yang muncul.
Rusia dan Indonesia juga sepakat untuk bertukar informasi tentang penggunaan ilegal teknologi informasi dan komunikasi, insiden komputer, malware komputer, dan serangan siber.
"Perjanjian tersebut menekankan perlunya kerja sama dalam meningkatkan model tata kelola internet yang ada, termasuk langkah-langkah untuk menegakkan persamaan hak negara-negara dalam menjalankan internet dan meningkatkan peran International Telecommunication Union (ITU)," kata Dewan Keamanan.
Rusia dan Indonesia juga menyepakati untuk mengembangkan dan menerapkan langkah-langkah pembangunan kepercayaan bersama di bidang penggunaan teknologi keamanan informasi dan untuk mengoordinasikan kebijakan untuk mencegah perlindungan informasi, termasuk data pribadi.
Untuk implementasi kerja sama dan membangun interaksi langsung antara kedua negara, lembaga terkait telah ditunjuk yaitu Dewan Keamanan Rusia dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN).
Sementara itu, Mahfud MD mengatakan, kedua negara berkeinginan untuk memperkuat kerja sama serta komitmen atas perdamaian dan stabilitas kawasan dan global yang tertuang dalam draf Dokumen Deklarasi Kemitraan Strategis.
Di tingkat bilateral, kata Mahfud, kedua negara mendorong kesepakatan Deklarasi Kemitraan Strategis Indonesia-Rusia, Perjanjian Ekstradisi, dan Perjanjian Rezim Visa.
Lalu, di level regional dan global, Indonesia dan Rusia mencatat situasi dunia yang tengah menghadapi ancaman instabilitas dan keamanan, seperti peningkatan ketegangan di kawasan, tindak terorisme, penyelundupan obat terlarang, dan kejahatan lintas batas lainnya.
Masalah kemanusiaan di Myanmar dan Afghanistan juga menjadi perhatian kedua pihak, ujar Mahfud dalam pernyataan persnya, dikutip dari Antaranews.com.[]