Presiden Turki Sebut Medsos Ancaman Utama Demokrasi
Cyberthreat.id – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan bahwa media sosial adalah salah satu ancaman utama bagi demokrasi.
“Media sosial yang digambarkan sebagai simbol kebebasan ketika pertama kali muncul telah berubah menjadi salah satu sumber utama ancaman bagi demokrasi saat ini,” ujarnya dalam pesan video pada sebuah konferensi di Istanbul, Sabtu (11 Desember 2021) dikutip dari Associated Press.
Menurut dia, pemerintah Turki telah berupaya untuk melindungi warganya yang rentan dari kebohongan dan disinformasi tanpa melanggar hak warga negara menerima informasi akurat dan tidak memihak.
Tahun lalu, Turki mengesahkan undang-undang yang mewajibkan platform media sosial yang memiliki lebih dari 1 juta pengguna untuk memiliki perwakilan hukum dan menyimpan data di negara tersebut. Perusahaan media sosial besar, termasuk Facebook, YouTube dan Twitter, telah mendirikan kantor di Turki.
Pemerintah Erdoga juga berencana membuat undang-undang untuk menghukum penyebar berita palsu dan disinformasi online. Namun, rencana ini dikritik oleh sebagian aktivis karena dianggap membatasi kebebasan berbicara. Dalam RUU itu, penyebar hoaks bisa dipidana lima tahun penjara.
Laporan Freedom on the Net dari Freedom House, yang diterbitkan pada September lali, menyebut Turki sebagai “tidak bebas,” karena menghapus konten kritis terhadap pemerintah dan penuntutan terhadap orang-orang yang mengunggah komentar yang dnilai “melawan” pemerintah di media sosial.[]