Pemerintah AS Tinjau Rekomendasi Keamanan Aplikasi China

Ilustrasi TikTok dan WeChat

Cyberthreat.id -  Pemerintahan Joe Biden mengadakan pembicaraan di antara badan-badan federal tentang keamanan data Amerika Serikat (AS) dan apakah pemerintah AS memiliki alat yang memadai.

Pada bulan Juni, Presiden Joe Biden membatalkan serangkaian perintah eksekutif era Donald Trump yang berusaha melarang unduhan baru WeChat dan TikTok milik China dan memerintahkan Departemen Perdagangan meninjau masalah keamanan yang ditimbulkan oleh aplikasi tersebut.

Perintah tersebut memberi batas waktu hingga 6 Desember bagi  Departemen Perdagangan, dengan berkonsultasi dengan lembaga pemerintah lainnya, untuk menyerahkan laporan tentang "tindakan eksekutif dan legislatif tambahan untuk mengatasi risiko terkait dengan aplikasi perangkat lunak yang terhubung" yang diperoleh atau dapat diakses oleh perusahaan yang dikendalikan atau berbasis di negara yang dianggap musuh.

Seorang pejabat Gedung Putih mengkonfirmasi kepada Reuters bahwa Departemen Perdagangan dan Keamanan Dalam Negeri dan Kantor Direktur Intelijen Nasional "telah menyerahkan serangkaian analisis dan rekomendasi awal" sehubungan dengan perintah tersebut. Namun, dia tidak merinci rekomendasinya.

"Pejabat itu mengatakan bahwa pemerintah sekarang terlibat dalam pertimbangan antarlembaga untuk memastikan bahwa departemen dan lembaga terkait memiliki alat, otoritas, dan sumber daya yang diperlukan untuk melindungi data sensitif orang Amerika," tulis Reuters, Jumat (10 Desember 2021).

Sejauh ini, pemerintah AS tidak merilis temuan apa pun.

Pada 26 November, Departemen Perdagangan mengusulkan perubahan peraturan tentang rantai pasokan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan kriteria tambahan terkait perintah eksekutif Biden dan menentukan apakah aplikasi perangkat lunak yang terhubung menghadirkan risiko yang tidak dapat diterima.

Departemen Perdagangan mengatakan pada Oktober pihaknya memenuhi tenggat waktu terpisah untuk membuat rekomendasi guna melindungi data AS.

Pemerintahan era mantan Presiden Donald Trump berusaha memblokir pengguna baru dari mengunduh aplikasi China dan melarang transaksi teknis lainnya yang menurut aplikasi berbagi video pendek milik China TikTok dan WeChat akan secara efektif memblokir penggunaan aplikasi di AS.

Pengadilan AS mencabut perintah itu sebelum diberlakukan.

Administrasi Trump berpendapat WeChat dan TikTok menimbulkan masalah keamanan nasional karena data pribadi sensitif pengguna AS dapat dikumpulkan oleh pemerintah China. China dan aplikasinya telah membantah penggunaan data AS yang tidak semestinya. []