Polisi Tangkap Warga China Pemilik Pinjol Ilegal yang Bikin Warga Wonogiri Bunuh Diri
Cyberthreat.id - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap warga China pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama yang menaungi sejumlah pinjaman online ilegal yang membuat seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, bunuh diri.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Helmy Santika mengatakan, tersangka berinisial WJS ditangkap saat hendak terbang ke Turki.
"Tersangaka WJS ditangkap di Bandara Soekarno - Hatta saat akan melakukan penerbangan menuju Turki bersama dua orang rekannya," kata Helmy kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9 November 2021).
Dikatakan, WJS sehari-hari tinggal di sebuah apartemen di Jakarta Utara.
Ditemukan Scan KTP dan NIK Palsu
Helmi menambahkan, untuk kepentingan penyidikan, polisi menyita laptop dan ponsel milik pelaku.
Dalam laptopnya, ditemukan sejumlah dokumen, termasuk scan KTP warga negara Indonesia (WNI) yang NIK-nya telah diedit.
Selain itu, polisi menemukan file surat izin usaha dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB) terbitan Kemenkumham RI yang diduga palsu.
"PDF Surat Izin Usaha milik Koperasi Simpan Pinjam Inovasi Milik Bersama (KSP IMB) yang diterbitkan oleh Kemenkumham RI yang diduga telah dimodifikasi atau diedit sehingga terlihat seperti asli," ucapnya.
"Tata cara pendaftaran aplikasi di platform Google maupun Facebook, form, atau data pembuatan merchants dari Koperasi Simpan Pinjam yang telah dibuat oleh saudara WJS," lanjut Helmy.
Selanjutnya, kata Helmy, polisi menemukan beberapa aplikasi yang telah berhasil dibuat WJS dan didaftarkan di Google dan Facebook.
Adapun tanda daftar penyelenggaraan sistem elektronik milik KSP IMB yang diterbitkan oleh Kominfo RI juga diduga palsu karena diedit.
"Daftar nama serta aplikasi ilegal yang dikeluarkan oleh OJK," imbuhnya.
Pemilik Payment Gateway Flinpay
Selain itu, menurut Helmy, polisi juga menemukan bukti percakapan yang menerangkan bahwa WJS mengakui dirinya sebagai penanggung jawab dan pemilik sebagian saham pada payment gateway Flinpay.
Seperti diketahui, payment gateway adalah semacam perantara pengiriman uang antara aplikasi dengan perbankan. Dengan kata lain, setelah aplikasi disetujui, payment gateway lah yang mengirimkan uangnya ke rekening bank peminjam.
Catatan Cyberthreat.id, pada Agustus lalu, lima instansi (Bank Indonesia, Polri, OJK, Kominfo, dan Kementerian Koperasi UKM) menandatangani kesepakatan bersama untuk memberantas pinjol ilegal. Salah satu poinnya adalah melarang perbankan dan penyedia jasa pembayaran non-bank untuk memfasilitasi transaksi pinjol. (Lihat: Lima Instansi Teken Pernyataan Bersama Berantas Pinjol Ilegal).
Itu artinya, kemungkinan besar kepemilikan saham WJS di payment gateway Flinpay adalah untuk menyiasati aturan pemerintah soal larangan bagi jasa pembayaran non-bank memfasilitas transaksi. Dengan menjadi pemilik aplikasi sekaligus perantara pembayarannya, maka tak ada lagi potensi yang dapat menghambat transaksi.
Penyebab Ibu di Wonogiri Bunuh Diri
Penangkapan WJS terjadi setelah seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, gantung diri karena terlilit utang pinjol dan mendapat teror dari pengelola aplikasi. Polisi menyebut pemilik aplikasi itu adalah WN China berinisial WJS alias BH, alias JN.
Selain sebagai pemilik, kata Helmy, WJS juga menjabat sebagai direktur bisnis di KSP Inovasi Milik Bersama (IMB).
Sayangnya, polisi tidak menyebut nama-nama aplikasi yang dimiliki dan dikelola WJS ini.
Sebelumnya, polisi telah menangkap JS, juga warga China. Dia adalah pemodal KSP Solusi Andalan Bersama yang mendanai aplikasi Fulus Mujur dan sejumlah aplikasi lain. Menurut polisi, salah satu peneror saat penagihan adalah aplikasi Fulus Mujur.
Diketahui, sang ibu yang bunuh diri itu meminjam duit di 23 aplikasi pinjol. Rata-rata korban berhutang mulai Rp 1,6 juta hingga Rp 3 juta di setiap pinjol.[]